TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Bupati Aceh Selatan, H. Azwir S.Sos kembali menggulirkan kebijakan mutasi pejabat daerah secara besar-besaran Kamis (8/8/2019). Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan oleh Wakil Bupati (Wabup) Tgk. Amran mewakili Bupati H. Azwir di Gedung Rumoh Agam, Tapaktuan.
Para pejabat yang masuk dalam paket mutasi kali ini masing-masing, 14 orang pejabat eselon II, 106 pejabat eselon III dan 187 pejabat eselon IV.
Dari 14 orang eselon II tersebut, sebanyak 13 orang diantaranya dicopot dan dari 106 eselon III sebanyak 40 orang diantaranya juga dicopot termasuk dari 187 pejabat eselon IV sebanyak 18 orang diantaranya juga dicopot.
Namun khusus untuk jabatan eselon II yang telah dicopot tersebut, sejauh ini belum dilantik pejabat penggantinya yang definitif karena harus menunggu digelarnya asesment dan fit and profertest para pejabat jabatan pimpinan tinggi pratama terlebih dahulu dalam waktu dekat ini.
Untuk mengisi kekosongan jabatan pejabat eselon II dimaksud, dalam waktu dekat akan ditunjuk pejabat pelaksana tugas (Plt) untuk sementara waktu oleh Bupati H. Azwir.
Tiga belas orang pejabat eselon II yang dicopot masing-masing Kadis Sosial Drs. Musni Yakob dimutasi menjadi pelaksana di Setdakab. Kadis Kepemudaan dan Olahraga, Drs. H. Syamsulijar karena mengundurkan diri. Kadis Pangan Abubakar SE juga karena mengundurkan diri. Kadis Pariwisata Halimatussakdiah SE dimutasi menjadi pelaksana di Setdakab.
Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Emmifizal SP dimutasi sebagai pelaksana di Setdakab, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Drs. Martunis dimutasi sebagai pelaksana di Sekretariat MPD. Kepala Bappeda Drs. Mufti A. Bakar dimutasi sebagai pelaksana di Setdakab. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Diva Samudra Putra SE,MM dimutasi sebagai pelaksana di Setdakab. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik H. Akmal Hilma SH,MM dimutasi sebagai pelaksana di Setdakab, Kadis Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Mualimin SE,MM dimutasi sebagai pelaksana di Setdakab, Kadis Pendidikan Dayah Drs. H. Yahya Azmar, Kepala Satpol PP dan WH Drs.Rahmatuddin dan Kadis PUPR Ir. Twk. Bahrumsyah juga karena memilih mengundurkan diri.
Satu orang pejabat eselon II yang mendapat promosi jabatan dalam paket mutasi kali ini adalah Ir. Nurman Daud Shamad MM dari sebelumnya pelaksana di Setdakab dipromosi menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Percepatan Pembangunan.
Sementara, 40 orang eselon III yang dicopot masing-masing Kabid Perbendaharaan pada BPKD Iskandar Burma SE.Ak,MM. Jabatan yang ditinggalkannya diganti oleh Sulaiman Arfandy SE,MM yang sebelumnya pelaksana di BKPSDM. Kabid Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dra. Hj. Elly Darmi, posisi yang ditinggalkannya diganti oleh Faisal S.Pd yang sebelumnya Guru pada SDN 9 Labuhanhaji.
Kabid Keperawatan pada BLUD dr.H.Yuliddin Away, Elvi Zulvira SSt.M.Kes, posisi yang ditinggalkannya dijabat oleh Usuluddin S.Kep yang sebelumnya pelaksana di BLUD dr.H. Yuliddin Away. Kabid Perikanan Budidaya pada Dinas Kelautan dan Perikanan Syakban S.Pi, posisi yang ditinggalkannya diganti oleh Nurmaliadi SP yang sebelumnya Kabid Perkebunan pada Dinas Pertanian.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Akmal AH, S.Pd posisi yang ditinggalkannya dijabat H. Tjeh Nasruddin SE,MSi yang sebelumnya Sekretaris Dinas Pertanian.
Sedangkan beberapa pejabat eselon III yang mendapat promosi jabatan diantaranya Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Suhaimi Shalihin S.Ag dipromosi menjadi Camat Samadua. Kemudian Kasie Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Setcam Pasie Raja, Anakhi SP dipromosi menjadi Camat Pasie Raja.
Kasubbag Program dan Keuangan pada Dinas Pangan, Imtar SE dipromosi menjadi Kepala Bagian Umum Sekretariat Dewan. Kabid Penelitian dan Pengembangan pada Bappeda, Ir. Syahrial Amin dipromosi menjadi Sekretaris Bappeda. Syaiful Azhar SE yang sebelumnya pelaksana di Setdakab dipromosi menjadi Sekretaris Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja. Kabid Anggaran pada BPKD T. Zulfardi SH dirotasi menjadi Kabid Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin. Posisi yang ditinggalkan dijabat oleh Zunawanis S.STP,M.DEV yang sebelumnya pelaksana pada Dinas Pertanahan.
Kabid Sumber Daya Air pada Dinas PUPR, Yuliadi ST dirotasi menjadi Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi pada BPBD. Posisi yang ditinggalkan diganti oleh Rima Eved Hendedy ST yang sebelumnya Kasie Irigasi Rawa dan Pantai pada Dinas PUPR.
Wabup Aceh Selatan Tgk. Amran mengatakan, kebijakan mutasi, rotasi dan promosi jabatan adalah hal biasa dalam organisasi untuk menambah semangat atau etos kerja aparatur pemerintah.
Terhadap para pejabat yang baru dilantik tersebut, kata Tgk. Amran, akan dilakukan proses evaluasi kinerja setelah 6 bulan ke depan. Jika ditemukan fakta bahwa kinerjanya mengecewakan, maka Bupati Aceh Selatan akan memberikan sanksi tegas bahkan tidak segan-segan akan mencopot jabatan yang bersangkutan.
“Bapak Bupati H. Azwir melalui saya, secara tegas mengingatkan bahwa pejabat yang baru dilantik itu akan dievaluasi kembali setelah 6 bulan ke depan. Makanya, tolong manfaatkan dengan sebaik mungkin amanah dan kepercayaan yang telah diberikan ini,” pinta Tgk. Amran.
Terkait banyaknya pejabat eselon II yang diberhentikan, menurut Tgk. Amran mayoritas dari mereka adalah para pejabat yang telah memasuki masa pensiun. Meskipun ada juga beberapa diantaranya yang memilih mengundurkan diri.
Menyikapi banyaknya pejabat memasuki masa pensiun tersebut, kata Tgk. Amran, dirinya bersama Bupati H. Azwir telah dari jauh-jauh hari memang telah berkomitmen segera akan memberhentikannya sehingga bisa memberikan kesempatan menduduki eselon II tersebut kepada pejabat yang masih muda-muda.
“Karena itu, terhadap pejabat yang masih berumur dibawah 56 tahun, kami persilahkan nantinya mengikuti fit and profertest untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama. Peluang itu masih terbuka lebar terhadap saudara-saudara yang masih muda-muda,” tegasnya.
Diakhir sambutannya, Wabup Tgk. Amran kembali mengingatkan para PNS khususnya para pejabat yang baru dilantik tersebut agar meningkatkan kedisiplinan. Pihaknya tidak ingin melihat lagi para PNS berkeliaran bebas di warung-warung kopi pada saat jam kerja.
“Saya minta pada saat jam dinas jangan nongkrong di warung kopi. Ini tolong saudara tindaklanjuti serius, sebab jika masih ditemukan maka ini jelas melawan pimpinan. Jangan salahkan kami nantinya jika akan ada tindakan tegas,” tandas Tgk. Amran


