UPTD Puskesmas Tapaktuan Yakinkan Masyarakat Vaksin MR Terbebas Enzim Babi

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Dalam rangka menyambut program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) pada bulan Agustus dan September setiap tahunnya, UPTD Puskesmas Tapaktuan menggelar sosialisasi pentingnya imunisasi (Vaksin) MR untuk mencegah penyakit campak dan rubella pada anak-anak.

Kegiatan yang digelar di Aula Dinas Pariwisata, Tapaktuan, Kamis (8/8/2019), menghadirkan dua narasumber utama masing-masing dokter spesialis anak pada BLUD dr.H.Yuliddin Away Tapaktuan, dr. Nelly M.Med (Ped),Sp.A dan Kasi PD Pontren Kankemenag Aceh Selatan, Ust. Khairuddin S.Ag.

Acara ini turut diikuti Camat Tapaktuan, Kapolsek Kota, Danramil Kota, para Kepala SD dan MIN serta para kepala desa dalam wilayah kerja UPTD Puskesmas Tapaktuan. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan serta Kabid P2P Dinkes Aceh Selatan.

dr. Nelly Sp.A dalam paparan materinya yang mengangkat tema “Perlukah Imunisasi MR?” antara lain menjelaskan bahwa vaksin MR merupakan vaksin jenis baru yang disubsidi pemerintah dan diberikan secara gratis kepada masyarakat. Vaksin MR ini untuk mencegah penyakit campak dan rubella pada anak-anak.

“Penyakit campak disebabkan oleh virus morbili dengan gejala demam tinggi beberapa hari disertai batuk pilek, mata merah diikuti ruam kemerahan seluruh tubuh. Penyakit ini dapat mengakibatkan komplikasi berupa radang paru, radang otak, telinga, diare dan dehidrasi,” papar dr. Nelly.

Tujuan imunisasi MR adalah untuk meningkatkan kekebalan tubuh dari penyakit campak dan rubella secara cepat. Memutuskan transmisi penularan virus campak dan rubella. Menurunkan angka kesakitan akibat penyakit campak dan rubella dan menurunkan kejadian sindrom rubella kongenital.

Berdasarkan data WHO tahun 2014, lanjut dr. Nelly, angka kematian anak-anak akibat penyakit campak mengalami peningkatan sangat signifikan. Dari 122.000 kejadian kasus tahun 2012 naik menjadi 145.000 kasus pada tahun 2013.

Menurut dr. Nelly, makin meningkatnya kasus kematian anak-anak akibat penyakit campak ini disebabkan karena gagal imunisasi selama ini. Gagal imunisasi, terutama disebabkan karena gencarnya promosi kelompok antivaksin sehingga terstigma ketakutan melakukan vaksin ditengah-tengah masyarakat.

“Kelompok anti vaksin ini, secara masif menyebar isu hoax tentang vaksin. Sebagian masyarakat awam langsung menelan mentah-mentah isu ini sehingga program vaksin gratis dari pemerintah gagal,” ungkap dr. Nelly.

Menurutnya, kandungan vaksin MR sama sekali tidak bersinggungan dengan enzim babi. Kandungan vaksin MR murni dari virus campak edmonston-zagerb 1.000 CCID 50 dan virus rubella wistar RA 27/3 1.000 CCID50 serta water injection.

“Kami pastikan bahwa kandungannya murni dari virus campak dan rubella yang dilemahkan. Bahkan vaksin MR ini telah lama dipakai di negara islam seperti Saudi Arabia, Sudah, Qatar, Mesir, Oman dan Pakistan yakni sejak tahun 1970-an. Halalnya vaksin MR ini juga dipertegas lagi melalui fatwa MUI tentang kehalalan vaksin melalui fatwa MUI Nomor : 4 tahun 2016 dan Juli 2017 tentang imunisasi MR dengan isinya imunisasi boleh sebagai bentuk ikhtiar untuk mewujudkan kekebalan tubuh guna mencegah penyakit,” papar dr. Nelly.

Sementara itu, Kepala UPTD Puskesmas Tapaktuan, dr. Risva Azmi menjelaskan bahwa, sebelum digelar kegiatan BIAS untuk anak SD dan MIN kelas 1 berupa vaksin campak MR, maka pihaknya terlebih dulu menggelar sosialisasi tentang pentingnya vaksin MR. Soalnya, pemberian vaksin MR terhadap anak-anak selama ini banyak mendapat penentangan dari masyarakat khususnya wali murid karena meragukan kehalalan vaksin dimaksud.

“Makanya, kami secara khusus mengundang narasumber dari dokter spesialis anak untuk menjelaskan dari sudut pandang ilmu medis dan pejabat Kemenag untuk menjelaskan dari sudut pandang agama. Sebenarnya ada satu lagi narasumber dari MPU, namun tidak bisa hadir dan menitipkan Fatwa MUI Nomor : 33 tahun 2018 untuk dijelaskan dalam forum tersebut,” kata dr. Risva.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, lanjut dr. Risva, pihaknya mengharapkan kepada pihak sekolah agar mensosialisasikan lagi perihal pentingnya vaksin MR tersebut termasuk status halalnya kepada para wali murid, jika perlu bisa mengundang kembali para narasumber ke sekolah. Selanjutnya, pihak sekolah juga perlu membuat formulir persetujuan untuk wali murid perihal bersedia atau tidak anaknya dilakukan suntik imunisasi MR untuk mencegah penyakit campak dan rubella.