Dana Desa 2019 Fokus Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Realisasi anggaran dana desa (ADD) tahun 2019 Kabupaten Aceh Selatan lebih diutamakan program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Hal itu menindaklanjuti program visi misi Bupati dan Wabup Aceh Selatan periode 2018 – 2023, H. Azwir S.Sos – Tgk. Amran.

“Sasaran utama realisasi dana desa tahun anggaran 2019, harus lebih dominan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Meskipun tak bisa serta merta mengabaikan kegiatan proyek fisik, tapi porsinya harus lebih banyak program pemberdayaan ekonomi masyarakat,” kata Kepala DPMG Aceh Selatan, Emmifijal SP dalam arahannya pada acara sosialisasi peraturan bupati (Perbup) tentang DG, ADG, BHP, BHR dan penyerahan pagu indikatif dana gampong tahun 2019 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRK, Tapaktuan, Rabu (13/3/2019).

Acara sosialisasi yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB itu, diikuti seluruh keuchik se-Aceh Selatan, para pendamping desa, para camat dan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Menurut Emmifijal, dalam Perbup dana desa tahun 2019 yang telah dibuat, sasaran utama realisasi dana desa lebih dominan pada kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dengan telah disusunnya Perbup tersebut, diharapkan menjadi rujukan bagi seluruh desa dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2019.

Penyerahan Pagu Indikatif

Setelah istirahat siang sekitar pukul 14.30 WIB, acara dilanjutkan penyerahan pagu Indikatif dana desa secara simbolis kepada perwakilan keuchik dari masing-masing kecamatan.

Pagu Indikatif ini langsung diserahkan oleh Bupati Aceh Selatan H. Azwir S.Sos yang tampak hadir ke lokasi acara bersama pejabat Forkopimda seusai istirahat siang.

Dalam sambutannya, Bupati H. Azwir mengatakan maju atau mundurnya sebuah desa sangat ditentukan oleh kinerja keuchik, camat bersama pejabat Muspicam. Tanpa ada keuchik yang bekerja keras tidak mungkin sebuah desa akan maju.

Karena itu, H. Azwir meminta kepada keuchik bersama perangkatnya harus terbuka kepada masyarakat. Dalam setiap pengambilan keputusan harus melalui musyawarah dengan masyarakat.

“Sejak saya menjabat, ada sebanyak 6 desa yang saya terima laporan bermasalah mengelola dana desa. Persoalan dana desa sudah menimbulkan gejolak di dalam gampong tersebut,” sesal bupati.

Dalam kesempatan itu, Bupati H. Azwir kembali mengingatkan para keuchik dan pendamping desa, agar mensinergikan program kerja di desa dengan visi misi Bupati dan Wabup Aceh Selatan yang fokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Salah satu contohnya, kata bupati, pengadaan bibit kopi menggunakan dana desa. Desa-desa mulai dari kecamatan meukek, sawang, samadua, tapaktuan, hingga kemukiman manggamat Kecamatan Kluet Tengah diharapkan bisa mengarahkan masyarakatnya untuk mengembangkan kembali komoditas kopi yang pernah menjadi komoditas unggulan zaman dulu.

“Saya menginginkan desa-desa di wilayah kita mengembangkan lagi komoditas kopi. Tidak mungkin lagi kita terus ngotot pada tanaman pala yang masih dihantui penyakit. Sudah selayaknya kita alihkan ke tanaman kopi. Jika hasil produksi kopi telah melimpah, Pemkab Aceh Selatan siap mengadakan mesin pengolah kopi di daerah ini,” tegas H. Azwir.