Ditunjuk jadi RS Rujukan Covid-19, RSUD YA Tapaktuan Tingkatkan Persiapan

  • Whatsapp

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. BLUD RSUD dr. H. Yuliddin Away Tapaktuan resmi ditunjuk sebagai salah satu RS rujukan penanggulangan Covid-19 bersama 10 RS lainnya di Aceh.

Hal ini berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor : 440/972/2020 tanggal 23 Maret 2020 tentang penetapan rumah sakit rujukan penanggulangan penyakit infeksi emergensi tertentu/covid-19 di Provinsi Aceh.

Menindaklanjuti keputusan ini, managemen rumah sakit milik Pemkab Aceh Selatan tersebut terus meningkatkan persiapan segala kebutuhan yang diperlukan.

“Benar, kita sudah ditunjuk oleh Gubernur Aceh sebagai salah satu rumah sakit rujukan penanganan pasien virus corona di Aceh. Kita terus mempersiapkan segala kebutuhan sesuai kemampuan yang ada,” kata Kabid Pelayanan Medik RSUD YA Tapaktuan, dr. Syah Mahdi Sp.PD saat dikonfirmasi di Tapaktuan, Selasa (24/3/2020).

Lanjutnya, beberapa persiapan yang telah dilakukan antara lain menambah kamar isolasi pasien Covid-19 yang berada di lantai 2 Gedung A dari sebelumnya sebanyak 2 kamar menjadi 4 kamar serta ditambah 1 ruang IGD/observasi.

Selain itu, untuk sementara pihaknya juga telah menambah personil dokter penanggungjawab pasien (DPJP) sebanyak 5 orang lagi dari sebelumnya 2 orang sehingga totalnya menjadi 7 orang.

Yang terdiri dari 1 orang dokter spesialis paru, 2 orang dokter spesialis penyakit dalam, 1 orang dokter spesialis anak, 2 orang dokter spesialis patologi anatomi (laboratorium), 1 orang dokter spesialis radiologi dan 3 orang dokter penunjang serta ditambah 8 orang perawat.

Sedangkan untuk Alat Pelindung Diri (APD), rumah sakit tersebut telah memiliki stok sebelumnya sebanyak 20 set. Pada Rabu (25/3/2020), akan masuk lagi sebanyak 10 set sehingga totalnya akan menjadi 30 set.

“Karena sudah ditunjuk sebagai RS rujukan penanganan pasien Covid-19, kabarnya juga akan dibantu anggaran oleh Gubernur Aceh. Tapi terkait berapa jumlahnya dan kapan dana itu akan cair, sejauh ini kami belum tahu,” ungkap Syah Mahdi.

Seperti diketahui bahwa, untuk lebih mengoptimalkan penanganan pasien Covid-19, Gubernur Aceh telah menunjuk sebanyak 11 RS rujukan di Aceh.

Ke 11 RS tersebut adalah RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh, RSUD Tgk. Chik Ditiro Pidie, RSUD dr. Fauziah Bireuen, RSUD Langsa, RSUD Datu Beru Aceh Tengah, RSUD Sultan Iskandar Muda Nagan Raya, RSUD Tengku Peukan Abdya, RSUD dr. Zubir Mahmud Aceh Timur, RSUD Gayo Lues, RSUD Sahuddin Aceh Tenggara dan RSUD dr. H. Yuliddin Away Tapaktuan.

RS rujukan ini antara lain bertugas melakukan penatalaksanaan dugaan kasus yang berpotensi kejadian luar biasa penyakit infeksi emerging tertentu/Covid-19. Memberikan pelayanan rujukan pasien dan rujukan specimen yang berkualitas sesuai standar, meningkatkan kapasitas sumber daya yang diperlukan dalam rangka penatalaksanaan dugaan kasus yang berpotensi kejadian luar biasa penyakit emerging tertentu/Covid-19 dan melakukan pencatatan dan pelaporan.

Pos terkait