TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Proses penghitungan suara Pileg dan Pilpres di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Kecamatan Tapaktuan pada Rabu (17/4/2019) sore, mengalami kendala dan hambatan signifikan.
Hal itu terjadi akibat formulir C1 Plano yang disediakan tidak cukup. Selain Kota Tapaktuan, beberapa kecamatan lainnya juga mengalami hal yang sama.
Hasil pemantauan wartawan ke sejumlah TPS dalam Kota Tapaktuan seperti TPS Desa Hilir, TPS Desa Apha dan TPS Desa Kampung Padang, membuktikan proses penghitungan suara di masing-masing TPS dimaksud terkendala.
Hingga pukul 20.00 WIB malam, proses penghitungan suara belum selesai digelar karena tidak ada C1 Plano. Parahnya lagi, kertas C1 Plano yang tidak tersedia tersebut rata-rata justru kertas C1 Plano Pilpres.
Sementara berdasarkan aturan, penghitungan suara Pemilu 2019 harus dimulai dari Pilpres baru selanjutnya penghitungan suara Pileg.
“Seharusnya, jika kertas C1 Plano tersedia cukup, proses penghitungan suara seluruhnya telah rampung kami gelar sebelum shalat magrib. Tapi karena tidak ada C1 Plano, hingga saat ini menjelang shalat isya proses penghitungan suara belum jelas,” kata Ketua KPPS TPS 3 Desa Hilir, Syaukani saat dijumpai dilokasi.
Menurutnya, kekurangan kertas C1 Plano di sebanyak 6 TPS yang ada di Desa Hilir tersebut beragam bentuk. Misalnya, TPS 1 ada C1 Plano DPR RI justru tidak ada C1 Plano DPRA dan seterusnya.
“Kekurangan C1 planonya beragam model. Tapi yang pasti rata-rata terjadi kekurangan itu pada C1 Plano Pilpres,” ungkapnya.
Pihaknya, lanjut Syaukani, menyesalkan kinerja penyelenggara pemilu di daerah itu, yang terkesan kurang siap melaksanakan Pemilu serentak 2019.
Sementara itu, Ketua KIP Aceh Selatan Saiful S.E yang dimintai konfirmasi diruang kerjanya, Rabu (17/4) malam, membenarkan telah terjadi kekurangan C1 Plano di sejumlah TPS dalam Kota Tapaktuan dan Kecamatan Trumon.
Menurutnya, hal itu terjadi akibat terjadi salah penempatan atau double diletakkan saat berlangsungnya proses pengepakan surat suara bersama logistik pemilu lainnya.
Pihaknya, lanjut Saiful, malam ini juga telah memerintahkan sejumlah personil KIP Aceh Selatan untuk menjemput kembali kertas C1 Plano yang terlanjur double dikirim ke beberapa kecamatan di daerah itu untuk dikembalikan ke sejumlah TPS yang mengalami kekurangan C1 Plano dimaksud.
“Tidak ada masalah lagi, kertas C1 Plano tinggal ditarik kembali. Malam ini juga persoalan itu akan kami selesaikan,” tegas Saiful.
Terkait proses penghitungan suara tidak akan rampung malam ini, menurut Saiful hal itu tidak ada masalah. Karena secara aturan, proses penghitungan suara baru akan berakhir pada Kamis (18/4) siang keesokan harinya.





