Komisioner Panwaslih Minta Maaf Pada Masyarakat

  • Whatsapp
KETERANGAN PERS. KETUA Panwaslih Aceh Selatan, Baiman Fadhli didampingi dua komisioner lainnya, Zarlianto dan Azhari memberikan keterangan pers kepada wartawan Selasa (18/9/2018). TheTapaktuanPost@hendrik meukek
TheTapaktuanPost | Tapaktuan  – Komisioner Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Selatan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait aksi demo yang dilakukan Panwascam dikediaman pribadi Sekretaris Bawaslu, Khairunufus di kompleks Perumnas, Gampong Arafah, Kecamatan Samadua beberapa waktu lalu.

“Aksi yang dilakukan oleh Panwascam tanpa sepengetahuan kami. Jika kemudian aksi itu dinilai mengganggu masyarakat terutama masyarakat dilingkungan Gampong Arafah, maka kami mohon maaf,” kata Ketua Panwaslih Aceh Selatan, Baiman Fadhli S.H kepada wartawan di Tapaktuan, Selasa (18/9/2018).

Didampingi dua komisioner lainnya, Zarlianto dan Azhari, Baiman Fadhli menyatakan secara kelembagaan pihaknya selaku komisioner Panwaslih dan panwascam telah diikat dengan fakta integritas. Artinya pihak komisioner tidak boleh ikut campur dalam hal administrasi dan keuangan.

Bacaan Lainnya

“Namun kalau kami melihat masalah yang dipersoalkan oleh panwascam itu adalah masalah transparansi anggaran. Yang pasti masalah itu sudah lama berlarut-larut karena tak kunjung selesai. Terkait substansi apa yang menjadi persoalannya, kami tidak tahu secara rinci karena hal itu murni persoalan antara pihak panwascam dengan sekretaris panwaslih,” ungkap Baiman Fadhli.

Jika melihat pada posisi ini, lanjut Baiman, memang pihaknya merasa delematis. Sebab satu sisi persoalan yang terjadi antara sekretaris panwaslih dengan pihak panwascam terkait administrasi dan pengelolaan anggaran yang dinilai selama ini tidak transparan sehingga sesuai fakta integritas penyelesaian persoalan itu diluar ranah kewenangan komisioner. Sementara disisi lain, aksi yang telah dilakukan oleh panwascam tersebut secara otomatis tetap menyeret nama institusi lembaga panwaslih Aceh Selatan.

“Kami serba salah, jika saja sebelumnya pihak panwascam memberitahukan akan menggelar aksi itu, maka kami selaku komisioner pasti akan melarangnya karena tidak elok dilakukan aksi itu dirumah pribadi. Namun sebaliknya lagi, jikapun aksi itu kami larang, bisa jadi amarah pihak panwascam tertuju kepada kami karena mereka sedang disulut emosi yang memuncak,” ujarnya.

Menyikapi hal ini, pihak komisioner panwaslih Aceh Selatan berjanji akan berupaya memfasilitasi sebuah solusi penyelesaian yang arif dan bijaksana dengan memposisikan diri sebagai penegah.

“Secara garis komando, panwascam adalah orang-orang yang berada dibawah kami langsung. Menyikapi hal ini maka kami akan melakukan langkah-langkah pembinaan nantinya. Kami berharap persoalan seperti ini tidak terulang lagi ke depannya,” tandas mantan Advokad ini.

 

Sekretaris Panwaslih Aceh Selatan, Khairunufus S.Ag

Hanya Miskomunikasi

Sementara, Sekretaris Panwaslih Aceh Selatan Khairunufus yang dimintai konfirmasi secara terpisah menyatakan tudingan terkait tidak adanya transparansi anggaran yang dilontarkan pihak panwascam, murni hanya kesalahpahaman (miskomunikasi) saja.

Sebab, anggaran yang dituding belum disalurkan oleh pihaknya tersebut memang benar-benar belum dicairkan dari sekretariat panwaslih provinsi.

“Yang perlu difahami bahwa, sistem pencairan anggaran panwaslih yang bersumber dari DIPA Bawaslu Pusat itu dengan cara membuat laporan pertanggungjawaban (LPj) anggaran yang telah cair sebelumnya terlebih dahulu, setelah itu diterima atau disetujui baru dicairkan tahap selanjutnya. Sebenarnya, yang lebih pantas mempertanyakan terkait administrasi dan keuangan itu adalah sekretaris panwascam dimasing-masing kecamatan, sebab itu merupakan garis komando kami,” tegasnya.

Pihaknya, lanjut Khairunufus, sangat menyesalkan aksi protes itu justru digelar dikediaman pribadinya. Seharusnya, urusan pekerjaan dinas lebih patut dan pantas diselesaikan di kantor atau tempat kerja.

“Kalau secara pribadi saya nggk masalah, tapi bagaimana dengan anak dan istri saya. Termasuk masyarakat tetangga sekitar rumah. Meskipun demikian, saya belum mau mengambil langkah hukum atas ketidaknyamanan keluarga saya ini, karena saya menganggap mungkin pihak panwascam sudah salah faham,” pungkasnya.

Pos terkait