TheTapaktuanPost | Samadua – Belasan ketua dan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Aceh Selatan menggelar aksi demo di rumah Sekretaris Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Khairunufus, S.Ag yang berlokasi di Kompleks Perumnas, Gampong Arafah, Kecamatan Samadua, Sabtu (15/9/2018).
Petugas Panwascam yang telah direkrut beberapa bulan lalu untuk pengawasan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden (Pileg dan Pilpres) tahun 2019 tersebut, menuntut sejumlah hak-hak mereka yang diklaim belum direalisasikan sampai saat ini.
Mereka menggelar aksi diluar pagar rumah sekretaris Bawaslu. Selain menyampaikan orasi, mereka juga menumpahkan unek-uneknya yang ditulis di kertas karton lalu ditempelkan dipagar rumah Khairunufus.
Aksi demo itu, di pimpin oleh Ketua Panwascam Samadua, Reza Mardiansyah dan Panwascam Kota Bahagia, Hamidi A, Md serta Panwascam Bakongan Lukman Hakim.
Keterangan dihimpun wartawan dilokasi menyebutkan bahwa, aksi demo itu dilakukan karena Khairunufus dituding tak transparan mengelola anggaran selama ini.
Beberapa tuntutan yang disuarakan oleh para pendemo antara lain adalah belum diserahkannya anggaran perekrutan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) di masing-masing desa, operasional perkantoran yang belum jelas dananya termasuk biaya perjalanan dinas yang belum dibayar semua.
Selain itu, uang listrik kantor yang belum dibayar sama sekali, anggaran sewa alat yang tidak jelas, POK/RKA atau RAB untuk kecamatan sampai saat ini belum diserahkan oleh sekretaris Bawaslu kabupaten.
Para pendemo mengultimatum bahwa seluruh persoalan tersebut harus segera dituntaskan dalam waktu satu pekan ke depan. Jika tidak, maka mereka mengancam akan menggelar aksi demo kembali sampai tuntutan yang mereka perjuangkan terealisasi dari pihak Sekretaris Bawaslu Kabupaten Aceh Selatan.
Salah seorang komisioner Bawaslu Aceh Selatan, Zarli Yanto saat dihubungi via telepon seluler oleh wartawan, justru mengaku bahwa pihaknya belum mengetahui ada aksi demo di kediaman pribadi sekretaris Bawaslu yang dilakukan oleh belasan petugas Panwascam se-Aceh Selatan.
“Kami baru saja tahu informasi tersebut setelah dikonfirmasi rekan-rekan wartawan. Nanti kami akan memanggil pihak Panwascam dan pihak sekretaris Bawaslu untuk diminta klarifikasi dari masing-masing pihak,” ujarnya singkat.
Sementara, Sekretaris Bawaslu Aceh Selatan, Khairunufus S.Ag sejauh ini belum berhasil dikonfirmasi. Upaya konfirmasi yang dikirim via WhatsApp (WA) pada Sabtu (15/9/2018) malam, sejauh ini belum dibalas meskipun telah dibaca.