Tim Azam Siapkan Payung Hukum Realisasikan Santunan Kematian

WORKSHOP RPJM. TIM penyusunan turunan visi dan misi Azam menggelar workshop RPJM Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan terpilih, H Azwir - Tgk Amran di Aula Hotel Dian Rana, Tapaktuan.

TheTapaktuanPost | Tapaktuan –  Tim penyusunan turunan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan terpilih periode 2018-2023, H. Azwir S.Sos – Tgk. Amran (Azam) telah mempersiapkan payung hukum dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup) Tentang Petunjuk Operasional Bantuan Sosial Yang Tidak Dapat Direncanakan Untuk Santunan Kematian.

“Program santunan kematian ini merupakan salah satu janji kampanye AZAM yang akan direalisasikan dalam masa 100 hari pertama menjabat. Sebagai bukti bahwa program ini benar-benar akan direalisasikan, maka kita sudah mempersiapkan payung hukumnya,” kata Ketua Tim Penyusunan Turunan Visi dan Misi Azam, Elly Sufriadi kepada wartawan di Tapaktuan, Selasa (18/9/2018).

Pernyataan itu disampaikan Elly Sufriadi disela-sela penutupan Workshop Penyusunan Draf Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Bupati – Wakil Bupati Aceh Selatan Periode 2018-2023 di Aula Hotel Dian Rana, Tapaktuan.

Workshop RPJM yang diikuti perwakilan tim paslon Azam yang potensial dan perwakilan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) yang terkait dengan implementasi program Azam tersebut, telah berlangsung selama satu bulan dengan jadwal waktu pembahasan diselang-selang.

Menariknya, meskipun kegiatan tersebut membahas dan merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan, namun seluruh anggaran yang dibutuhkan selama berlangsungnya kegiatan dimaksud sama sekali tidak dibebankan dalam anggaran daerah.

Untuk keperluan anggaran kegiatan tersebut, pihak panitia pelaksana mencari sumber pendanaan dengan cara menjalin kerja sama dengan pihak donor yakni The Wild Life Conservation Sociaty (WCS) dan KFW Jerman.

“Kegiatan ini kita gelar untuk membantu Bappeda dalam mempercepat penyusunan RPJM. Kita berharap, pasca pelantikan Azam nanti, draft RPJM sudah siap tak perlu menunggu waktu lagi mencapai 6 bulan atau lebih,” tegasnya.

Selain itu, tambahnya, pembahasan RPJM itu juga bertujuan untuk mengkaji dan merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah ke depan sesuai visi misi dan program kerja Azam yang di sinkronkan dengan program pemerintah sebelumnya.

“Kita tidak dalam konteks melanjutkan atau tidak melanjutkan program pemerintah sebelumnya. Bukan dalam konteks mencari benar atau salah. Tapi tujuan digelar kegiatan membedah RPJM ini adalah murni untuk memastikan agar rujukan pembangunan daerah ke depan harus sesuai basis data dan benar-benar kebutuhan ril masyarakat dilapangan berdasarkan perbandingan data yang dimiliki,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Elly Sufriadi juga menjelaskan bahwa selain santunan kematian, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dibawah kepemimpinan Azam juga akan merealisasikan sejumlah program lainnya pada masa 100 hari pertama menjabat.

Diantaranya adalah program Call Center Ambulance Gratis yang pelaksanaannya dilapangan nanti akan menggunakan aplikasi seperti Grap atau Go Jek.

Kemudian akan memfokuskan pemberdayaan dan peningkatan ekonomi masyarakat. Pemkab Aceh Selatan, kata Elly Sufriadi, akan melakukan proses pendataan potensi-potensi ekonomi yang tersedia digampong-gampong yang selanjutnya akan diberdayakan melalui BUMG yang ada digampong-gampong.

“Potensi itu akan di data dan di berdayakan BUMG untuk mengelolanya. Langkah ini dilakukan selain untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dengan meningkatnya daya beli juga untuk mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran,” paparnya.

Selanjutnya adalah subsidi listrik 2 Ampere bagi masyarakat miskin. Namun, khusus terhadap program ini belum bisa direalisasikan dalam masa 100 hari pertama pemerintahan Azam.

Sebab, berdasarkan data yang diterima dari pihak PLN jumlah masyarakat Aceh Selatan yang menggunakan listrik 2 Ampere saat ini mencapai 35.000 Kepala Keluarga (KK). Jika saja subsidi yang disediakan Pemkab Aceh Selatan Rp 20.000/KK maka setiap bulan harus tersedia anggaran mencapai Rp 800 juta.

“Nah, khusus terhadap program subsidi listrik 2 Ampere ini, masih membutuhkan proses verifikasi lebih lanjut dilapangan untuk memastikan benar-benar tepat sasaran. Dalam masa 100 hari pertama, dipastikan proses verifikasi itu telah rampung,” pungkasnya.