DPRD Pati Batal Makzulkan Bupati Sudewo, Injury Time Sikap Fraksi Berbalik Arah

TheTapaktuanPost | Pati. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyepakati tak memakzulkan Bupati Pati Sudewo dalam Rapat Paripurna Penyampaian Hak Menyatakan Pendapat Anggota DPRD Kabupaten Pati tentang Kebijakan Bupati Pati, Jumat (31/10/2025).

Sebaliknya, anggota dewan memberikan rekomendasi. Bupati Sudewo dari Partai Gerindra itu diminta untuk memperbaiki kinerjanya.

Bacaan Lainnya

Dalam agenda rapat itu, hanya Fraksi PDI Perjuangan yang menyatakan pendapat untuk memakzulkan Bupati Pati Sudewo berdasarkan temuan-temuan pelanggaran selama Rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati. Sedangkan enam fraksi lain, yaitu Gerindra, PKB, PPP, PKS, Golkar, dan Demokrat menyatakan pendapat perbaikan kinerja.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menjelaskan, sesuai aturan yang berlaku, untuk memenangkan voting harus mendapatkan minimal 2/3 dari anggota dewan yang hadir atau 33 dari 49 orang. Dalam sesi voting tadi, usulan perbaikan kinerja Bupati Pati memperoleh 36 vote, dan usulan pemakzulan Sudewo 13 vote.

“Jadi, hasil dari Rapat Paripurna Hak Angket yang dilanjutkan dengan Pansus, kemudian dilanjutkan ke Paripurna Hak Menyatakan pendapat, adalah berupa rekomendasi perbaikan kinerja Bupati ke depan,” beber Ali.

Setelah ini, pihaknya akan membuat surat rekomendasi hasil Pansus Hak Angket DPRD Pati kepada Bupati Pati yang ditembuskan kepada Gubernur Jawa Tengah dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Jadi tidak perlu ke MA (Mahkamah Agung). Kalau berupa pemakzulan, ya ke MA. Kalau kita ke MA, ya salah kita, karena yang menghendaki pemakzulan kalah, menang yang menghendaki Pak Bupati diberikan rekomendasi untuk perbaikan kinerja,” tegasnya.

Setelah berakhirnya Rapat Paripurna ini, maka agenda Pansus Hak Angket dinyatakan selesai. Sehingga, dia mengimbau kepada masyarakat untuk menerima hasil Pansus.

“Saya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Pati, apa pun itu hasilnya, ya harus diterima. Masing-masing fraksi menentukan haknya untuk memakzulkan atau tidak itu adalah hak masing-masing. Itu sah menurut Undang-Undang yang berlaku,” ucapnya.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP , Ali Badrudin, meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pati, yang telah menunggu hasil pansus hak angket. Ali mengatakan, kekuatan PDIP hanya 14 dari 50 orang anggota DPRD Pati, sehingga tak bisa berbuat banyak.

“Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat. Apapun hasilnya ini harus kita terima, karena anggota DPRD ini, kan bukan milik PDI Perjuangan. Kan, ada dari partai-partai yang lain. Di DPRD Kabupaten Pati ini ada 8 partai, 7 fraksi,” katanya.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pendapatnya soal laporan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati. Fraksi itu adalah PDIP, PKS, PPP, PKB, Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai Demokrat.

Fraksi PDIP menyampaikan rekomendasi untuk memakzulkan Bupati Pati Sudewo berdasarkan temuan-temuan pelanggaran selama Rapat Pansus Hak Angket DPRD Pati.

Sementara enam fraksi lainnya; PKS, PPP, PKB, Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai Demokrat menyampaikan rekomendasi adanya perbaikan kinerja Bupati Pati Sudewo.
Sebelumnya, langkah PDIP didukung Partai NasDem. Namun, pada saat rapat paripurna NasDem turut menyatakan memberi rekomendasi perbaikan kinerja Bupati.

Menerima hasil itu, Ali mengaku legowo. “Jadi sekali lagi ya, apa pun hasilnya harus kita terima dengan legowo. Ini adalah hasil yang sah, hasil yang telah kita putuskan, hasil yang kita lakukan berbulan-bulan sejak tanggal 13 Agustus,” kata Ali.

Padahal sebelumnya, hampir semua fraksi DPRD Kabupaten Pati sepakat untuk memakzulkan Sudewo apalagi usai demonstrasi 13 Agustus. Tapi, belakangan, mayoritas justru berbalik arah.

“Pansus hak angket ini diusulkan bukan hanya PDI Perjuangan, tapi oleh semua fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Pati. Berjalannya waktu, masih kompak semua. Tapi ketika di injury time ini tiba-tiba entah apa keputusannya, kami tidak tahu, tinggal PDI Perjuangan yang berada di garis terdepan untuk memakzulkan Bupati Pati,” pungkasnya.

Pos terkait