Mendagri Tito Telepon Langsung Bupati Mirwan Perintahkan Pulang dari Umrah

TheTapaktuanPost | Jakarta. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memerintahkan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS agar segera pulang ke Indonesia dari ibadah umrah di Tanah Suci.

Hal itu dijelaskan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan yang mengklaim pihaknya terus memonitor isu tersebut.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, Mendagri Tito bakal memeriksa dan memberikan sanksi kepada Mirwan karena umrah dilakukan saat Aceh mengalami bencana besar.

“Pak Mendagri [Tito] kemarin sudah langsung telepon yang bersangkutan [Bupati Aceh Selatan Mirwan MS], suruh pulang. Menteri Dalam Negeri langsung merespons dan menghubungi yang bersangkutan untuk segera kembali ke tanah air, kembali ke Aceh,” jelas Benni di Jakarta, Sabtu (6/12/2025).

Tim Kemendagri sendiri saat ini sudah berangkat menuju Aceh. Pihaknya berharap bisa melakukan pemeriksaan terhadap Mirwan atas kepergiannya ke Tanah Suci saat Aceh Selatan sedang porak-poranda oleh bencana banjir dan longsor.

“Jadi, kita ada pemeriksaan karena beliau [Mirwan MS] meninggalkan Aceh Selatan. [Pemeriksaan dan sanksi] sesuai aturan yang berlaku,” imbuh Benni.

Kabar soal kepergian Mirwan MS untuk umrah sendiri baru diketahui pihak Kemendagri usai ramainya pemberitaan di sejumlah media massa. Benni sendiri mengaku terkejut saat mengetahui hal tersebut.

Kemendagri pun langsung melakukan pengecekan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Aceh Selatan, yang memastikan Mirwan memang pergi umrah. Menurutnya, Mirwan sempat mengajukan izin meninggalkan Aceh Selatan untuk ibadah umrah pada 2 Desember 2025-12 Desember 2025.

Akan tetapi, Benni mengatakan izin atau cuti tersebut tidak disetujui Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem. Itu yang menyebabkan surat izin dari Mirwan MS tidak bisa dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri.

“Kehadiran kepala daerah di tengah-tengah masyarakat itu sangat diharapkan, sangat ditunggu-tunggu. Makanya kecewa dari Kemendagri [mendengar Bupati Aceh Selatan Mirwan MS pergi umrah di saat bencana],” tegas Benni.

“Kepala daerah itu kalau mau keluar negeri harus izin. Kondisi seperti ini bisa dikatakan bahwa Pak Bupati Aceh Selatan [Mirwan MS] melaksanakan ibadah umrah tanpa izin,” sambungnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Selatan, Diva Samudra Putra, memastikan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS akan kembali ke daerah pada Sabtu, 6 Desember 2025, setelah menjalani ibadah umrah.

“Insya Allah besok (Sabtu) bupati sudah kembali dari ibadah umrah,” ujar Diva Samudra Putra, Jum’at, (5/12/2025).

Diva juga menegaskan bahwa roda pemerintahan di Kabupaten Aceh Selatan tetap berjalan normal meskipun Bupati Mirwan MS sedang berada di Tanah Suci. Menurutnya, seluruh koordinasi lintas sektor pemerintahan tetap berlangsung sebagaimana mestinya.

Sebelumnya, Diva menyebutkan Bupati Mirwan berangkat menunaikan ibadah umrah sejak Selasa, 2 Desember 2025. Dia dijadwalkan berada di Arab Saudi selama 10 hari hingga 12 Desember 2025.

“Pak bupati melaksanakan ibadah umrah selama 10 hari dan akan kembali pada 12 Desember 2025. Namun demikian, koordinasi lintas sektor pemerintahan tetap berjalan normal,” kata Diva.

Pos terkait