TheTapaktuanPost | Banda Aceh. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra secara resmi menunjuk Hadi Surya sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kabupaten Aceh Selatan. Penunjukan ini dilakukan setelah Gerindra memecat Mirwan MS dari jabatan tersebut.
“DPP Partai Gerindra telah menunjuk Hadi Surya sebagai Plt Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan menggantikan Mirwan MS yang telah dicopot. Surat Keputusannya sudah ada,” kata Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Aceh, Abdurrahman Ahmad kepada wartawan di Banda Aceh, Sabtu, (6/12/2025).
Abdurrahman menyebutkan penunjukan Hadi Surya, anggota DPRA dapil IX untuk memastikan roda organisasi Partai Gerindra di Aceh Selatan tetap berjalan normal serta menjaga konsolidasi internal partai ke depan.
Ia juga menegaskan seluruh tugas dan kewenangan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan kini berada di tangan Hadi Surya, hingga adanya keputusan definitif dari DPP.
“Saat ini yang memimpin DPC Gerindra Aceh Selatan adalah Hadi Surya sebagai Plt Ketua,” tegasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, menyatakan partainya memecat Mirwan MS dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan. Langkah tegas ini diambil setelah Mirwan yang juga merupakan Bupati Aceh Selatan, memilih berangkat menunaikan ibadah umrah di tengah bencana banjir yang melanda wilayah tersebut.
“Tadi saya dilaporkan mengenai Bupati Aceh Selatan, yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Aceh Selatan. Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan. Oleh karena itu, DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” kata Sugiono.
Kepergian Mirwan ke Tanah Suci di tengah situasi darurat bencana juga memantik kemarahan sejumlah pihak, termasuk Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. Mualem menegaskan tidak memberikan izin atas permintaan Mirwan untuk umrah.
“Walaupun Mendagri sudah teken, itu terserah beliau. Yang penting kami tidak ada tanda tangan,” ujar Mualem. Ia juga mengingatkan seluruh kepala daerah agar tidak bepergian ke luar negeri selama masa tanggap darurat masih berlangsung.





