Pemeriksaan Bupati Mirwan Rampung, Pemerintah Aceh Tunggu Hasil Kemendagri

TheTapaktuanPost | Banda Aceh. Tim Inspektorat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI kabarnya telah merampungkan proses pemeriksaan terhadap Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS di Gedung Inspektorat Aceh di Banda Aceh, Senin, (8/12/2025) jelang tengah malam (dini hari).

Pemeriksaan dilakukan oleh Inspektur Jenderal Kemendagri RI berkaitan dengan laporan dugaan pelanggaran administrasi melakukan perjalanan umrah ke luar negeri tanpa terlebih dahulu mendapatkan izin Menteri Dalam Negeri RI.

Bacaan Lainnya

Dilansir AJNN, Selasa (9/12/2025), Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan proses pemeriksaan berlangsung sejak Senin, 8 Desember. 

“Iya benar, pemeriksaan bupati dan pihak-pihak terkait lainnya telah selesai dilakukan oleh Tim Itjend Kemendagri. Pemeriksaan dilakukan sejak kemarin siang kepada pihak-pihak terkait, dan sore hingga malam terhadap Bupati Aceh Selatan,” kata MTA kepada AJNN di Banda Aceh.

Ia mengatakan terkait sanksi maupun kebijakan lanjutan sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri. 

“Perkembangan dari hasil pemeriksaan kita tunggu pernyataan resmi dari Mendagri,” katanya.

MTA memastikan pihaknya akan menyampaikan informasi tambahan kepada publik apabila ada perkembangan terbaru dari Kemendagri.

Pos terkait