TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dapil IX dari Fraksi Partai Golkar, Muhammad Iqbal, menyerap aspirasi masyarakat dalam reses II yang digelar di beberapa titik di Kabupaten Aceh Selatan.
Dimasa istirahat agenda persidangan, anggota DPRA periode 2024-2029 menggelar reses II dimasing-masing daerah pemilihan (dapil) guna menyerap dan menampung aspirasi konstituennya mulai tanggal 18 – 26 November 2024.
“Reses ini kami laksanakan selain untuk bersilaturrahmi sekaligus untuk menyerap langsung aspirasi dan keluhan masyarakat (konstituen). Aspirasi itu akan kami tindaklanjutinya melalui program pembangunan yang akan kami perjuangkan ke Pemerintah Aceh,” kata M. Iqbal kepada TheTapaktuanPost di Tapaktuan, Minggu (24/11/2024).
Dalam rentang waktu sejak tanggal 18 November 2024 hingga saat ini, anggota DPRA M. Iqbal telah melaksanakan reses II di beberapa titik dalam Kabupaten Aceh Selatan yaitu di Kecamatan Kluet Selatan dan Kecamatan Kota Bahagia yang dihadiri ratusan perwakilan masyarakat dan perangkat desa dari setiap gampong.
Ia mengatakan, agenda reses II tersebut dijadwalkan akan terus berlanjut di Kecamatan Kluet Timur, Tapaktuan dan Samadua serta beberapa kecamatan lainnya untuk menyerap aspirasi masyarakat di Kabupaten Aceh Selatan.
“Selaku wakil rakyat, tentu ini sudah menjadi tugas dan kewajiban kami untuk mendengar aspirasi dan keluhan masyarakat guna mengetahui persoalan yang terjadi di daerah,” kata M. Iqbal seraya mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat karena tanpa adanya dukungan masyarakat ia tak akan terpilih sebagai anggota DPRA.
Dalam reses tersebut, M. Iqbal mengaku banyak menyerap aspirasi dari masyarakat antara lain terkait pemberdayaan ekonomi, sektor pertanian, perkebunan dan kelautan. Bidang pendidikan dan kesehatan serta sektor pariwisata dan olahraga.
Masyarakat di beberapa kecamatan, kata M. Iqbal, juga menyampaikan aspirasi terkait penanganan banjir yang saban tahun kerap melanda wilayah tersebut sehingga membutuhkan program normalisasi. Juga pembangunan jalan pemukiman dan jalan pertanian serta perkebunan untuk mendongkrak perekonomian petani.
“Aspirasi yang telah disampaikan seluruhnya telah kita tampung dan akan kita perjuangkan ke Pemerintah Aceh melalui SKPA terkait,” pungkas M. Iqbal.