Proyek Gedung Poltas di Puncak Gunung Ribe Samadua Terancam Longsor

TheTapaktuanPost | Samadua. Pembangunan gedung Politeknik Aceh Selatan (Poltas) di Puncak Gunung Ribe, Desa Ladang Kasik Putih, Kecamatan Samadua diyakini bakal menjadi proyek gagal Pemkab Aceh Selatan.

Proyek yang pengerjaannya sistem multiyers (tahun jamak) sejak tahun 2017 lalu tersebut sampai saat ini telah menelan anggaran hampir Rp. 8 miliar. Berdasarkan perencanaan awal pembangunan sampai siap Gedung Poltas ini akan menghabiskan anggaran mencapai Rp. 50 miliar lebih sumber APBK, APBA dan Otsus serta APBN.

Bacaan Lainnya

Diprediksi akan menjadi proyek gagal karena keberadaan bangunan gedung yang dibangun secara bertahap dilokasi itu kondisinya saat ini telah terancam ambruk. Hal ini disebabkan karena struktur tanah dilokasi tersebut bukan jenis tanah padat melainkan jenis tanah lembek bercampur pasir.

Apalagi areal pemotongan (cating) puncak gunung sebagai dasar pijakan pondasi bangunan tidak terlalu luas, sedangkan selebihnya adalah areal lahan timbunan tanah hasil pemotongan puncak gunung.

Berdasarkan hasil pemantauan wartawan dilokasi Senin (10/6/2019), sebelah timur gedung tersebut jarak antara bongkahan tanah yang telah longsor dengan pondasi bangunan hanya tinggal sekitar 1 meter lagi. Sedangkan disebelah barat, jarak antara bongkahan tanah yang telah longsor dengan pondasi bangunan tinggal lebih kurang 2 meter lagi.

Masing-masing lokasi yang telah longsor tersebut telah membentuk jurang cukup dalam. Bongkahan tanah yang telah longsor sebelah timurnya langsung ke pemukiman penduduk tidak jauh dari belakang Polsek Samadua. Sedangkan bongkahan tanah yang telah longsor sebelah baratnya langsung ke arah badan jalan negara lintasan Tapaktuan-Banda Aceh.

“Bangunan gedung Poltas yang telah dibangun ini diprediksi tidak akan bertahan lama. Indikasinya adalah beberapa kali kawasan ini terjadi longsor, areal tanah bangunan dengan tebing jurang yang telah longsor hanya tersisa sekitar 1-2 meter lagi. Jika ke depannya kembali longsor diyakini pondasi dan seluruh bangunan Gedung Poltas ini akan ikut terjun bebas ke bawah, jika ini sampai terjadi bisa mengancam keselamatan jiwa manusia,” ungkap sumber media ini yang ikut mendampingi saat peninjauan lokasi.

Keterangan yang dihimpun, pada tahun 2017 lalu dilokasi tersebut telah dibangun pondasi bangunan yang menelan anggaran sekitar Rp. 2 miliar lebih. Kemudian pada tahun 2018 kembali dianggarkan anggaran mencapai Rp. 5 miliar lebih untuk pembangunan gedung.

Nah, dalam pelaksanaannya dilapangan rencana pembangunan gedung satu lantai diatas pondasi yang telah ada tidak mampu terealisasi seluruhnya. Hanya baru sebagian yang telah berhasil dibangun gedung, sedangkan sebagian lagi masih dalam bentuk pondasi awal.

“Anggaran tahun 2018 seharusnya realisasi pembangunan proyek ini harus sudah siap lantai satu seluruhnya. Tapi karena pondasi bangunan sebelah timur hanya berjarak sekitar 1 meter lagi dari tebing jurang yang telah longsor, makanya pembangunan gedung lantai satu urung dilaksanakan. Kabarnya, proyek ini telah beberapa kali di adendum (revisi kontrak) untuk dialihkan item pekerjaannya,” ungkap sumber.

Selain pada pembangunan fisik gedung diatas puncak gunung, realisasi proyek tersebut juga bermasalah pada pembukaan jalan tembus mulai dari sisi badan jalan negara lintasan Tapaktuan-Banda Aceh dikawasan kaki gunung ribe.

Struktur tanah lembek bercampur pasir benar-benar menjadi kendala utama dalam pembukaan jalan masuk menuju lokasi pembangunan gedung Poltas di puncak gunung.

Hasil amatan dilapangan, hampir seluruh bagian badan jalan yang dibuka cukup mendaki tersebut, selalu rusak setiap kawasan itu diguyur hujan lebat. Tanah diatas badan jalan seluruhnya terbelah akibat tergerus longsor sehingga tidak bisa dilewati kendaraan roda dua dan roda empat.

Celakanya lagi, seluruh material tanah longsor yang digerus air saat kawasan itu dilanda hujan lebat, justru menerjang badan jalan negara lintasan Tapaktuan-Banda Aceh termasuk menimbun drainase dan perkarangan rumah warga di seputaran Gunung Ribe.

Akibatnya, setiap hujan lebat mengguyur daerah itu, kondisi badan jalan di kawasan Gunung Ribe bagaikan “sawah” yang dipenuhi sedimen lumpur bercampur pasir. Warga yang bermukim dikawasan Gunung Ribe termasuk Kantor Polsek Samadua, selalu rutin menerima dampak dari bencana tanah longsor yang digerus air dari atas gunung ribe tersebut setiap kawasan itu diguyur hujan deras.

Ini sebabnya, sejumlah kalangan sempat mempertanyakan apakah Pemkab Aceh Selatan telah membuat uji kelayakan dalam bentuk Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) sebelum Gedung Poltas tersebut dimulai pembangunannya di atas puncak Gunung Ribe, Kecamatan Samadua tersebut.

Direktur Poltas, Dr. M. Yasar S.TP,M.Sc yang dimintai konfirmasi secara terpisah mengaku tidak mengetahui secara persis pembangunan proyek dimaksud karena pihaknya tidak terlibat secara langsung dalam prosesnya dilapangan.

“Tidak terlibat secara langsung dalam prosesnya, karena kami hanya bertindak sebagai penerima manfaat. Statusnya saat ini masih milik Pemkab Aceh Selatan belum diserahterimakan ke Poltas,” tegas M Yasar.

Meskipun demikian, lanjut M Yasar, pihaknya ada mendengar informasi bahwa pada tahun 2019 ini kembali akan dilakukan kelanjutan pembangunan proyek yakni lanjutan pembangunan gedung dan pembangunan badan jalan.

“Untuk lebih detailnya bisa ditanyakan langsung ke dinas terkait, karena kami tidak terlibat langsung di dalamnya,” ucapnya singkat.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh Selatan, Fakhruddin S.Sos membenarkan bahwa pada tahun 2019 kembali telah di anggarkan dana untuk kelanjutan pembangunan gedung Poltas di Puncak Gunung Ribe sebesar Rp. 2,5 miliar. Selain gedung, juga telah dianggarkan dana untuk pembangunan badan jalan namun kegiatan dimaksud tidak dikelola oleh Perkim melainkan oleh Dinas PUPR.

“Untuk gedung, saat ini sedang dalam proses lelang. Tidak ada masalah lagi. Menurut informasi juga ada satu paket lagi yakni pembangunan jalan tapi dikelola oleh Dinas PUPR,” ujarnya singkat.

Pos terkait