TheTapaktuanPost | Banda Aceh. Fraksi Partai Nanggroe Aceh (PNA) di DPR Aceh akhirnya mengusulkan nama Safrijal Gam-gam sebagai ketua fraksi partai tersebut. Dia berasal dari Dapil 9 dengan meraih 10.374 suara pada Pileg, 17 April 2019 lalu.
Usulan ini berdasarkan kesepakatan lima dari enam anggota DPR Aceh dari PNA.
“Kelima kami sudah sepakat dan tanda tangan, hanya satu belum yaitu Ibu Darwati A.Gani,” kata Samsul Bahri alias Tiyong, Ketua Umum PNA versi Kongres Luar Biasa (KLB) Bireuen.
Itu disampaikan, Senin, 28 Oktober 2019, menyusul proses pembahasan tata tertib (tatib) yang kini berlangsung di DPR Aceh.
“Ini sebagai langkah jalan tengah dan rekonsiliasi yang kami lakukan,” ujar Tiyong.
Sebelumnya, sempat muncul dua nama yaitu Darwati A. Gani dari versi Ketua Umum PNA Irwandi Yusuf dan Tiyong. Namun, sempat mentok, setelah tak ada kesepakatan.
Sebagai jalan tengah, tanggal 3 Oktober 2019, dilakukan rapat koordinasi anggota DPR Aceh dari PNA.
“Usulan ini juga berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor 161.11-4348 Tahun 2019, tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Masa Jabatan Tahun 2019-2024,” ujar Tiyong.
Selain Safrijal, posisi Wakil Ketua Fraksi diberikan kapda Mukhtar Daud, Tgk. Haidar (Sekretaris), Darwati A. Gani (bendahara) dan Samsul Bahri serta M. Rizal Falevi Kirani, masing-masing sebagai anggota.
“Kesepakatan ini kami ambil untuk kepentingan dan kelancaran tugas, fungsi dan wewenang sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh,” jelas Tiyong. (ISUACEH.COM)