Salah Paham, Prajurit TNI Tembak Mati 3 Polisi

TheTapaktuanPost | Papua. Tiga anggota kepolisian tewas dan dua lainnya menderita luka setelah tertembak saat terjadi keributan dengan oknum prajurit Tentara Nasional Indonesia di Kabupaten Memberamo Jaya, Papua, Minggu 12 April 2020.

Menurut Kepala Polda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw, keributan itu dipicu kesalahpahaman antara anggota polisi dan prajurit TNI.

Kesalahpahaman sudah terjadi sejak sehari sebelumnya atau Sabtu 11 April 2020. Dan sebenarnya ketika itu telah diselesaikan. Namun, pada Minggu dini hari lima anggota polisi mendatangi pos TNI yang mengakibatkan aksi penembakan terjadi.

“Dari laporan yang diterima terungkap bahwa anggota yang meninggal itu bersama rekannya pada Minggu dini hari tadi menyeberang ke Kasonaweja dan berupaya melakukan klarifikasi,” kata Paulus.

Sementara itu, menurut Komandan Korem 172/Praja Wira Yakthi, Kolonel Infanteri J Binsar Parluhutan Sianipar, siapapun yang bersalah akan ditindak sesuai hukum. Karena itu TNI segera melakukan penyelidikan ke lokasi.

“Hari ini saya bersama, Danpomdam, Dirintelkam, dan Kabidpropam Polda beserta tim akan cek langsung ke lapangan, apa sebenarnya kejadian yang terjadi, sehingga menyebabkan pertikaian tersebut, dan tentunya akan menindak tegas sesuai hukum, jika personel terbukti bersalah” ujar Danrem.

Tiga anggota polisi yang tewas di antaranya, Briptu Marcelino Rumaikewi, Briptu Alexander Ndun dan Bripda Yosias mengalami luka tembak di leher dan dada sebelah kiri dan Paha bagian kiri.

Lalu dua polisi yang terluka masing-masing bernama Bripka Alva Titaley anggota Reskrim Polsek Mamteng dan Brigpol Robert Marien anggota SPKT.

Sementara, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Papua, Kompol Anton Ampang, bentrok antar prajurit TNI dan anggota Polri itu terjadi Minggu sekitar pukul 07.40 WIT pagi.

Menurut Anton bentrokan yang terjadi di pertigaan Jalan Pemda I Kampung Kasonaweja Distrik Mamberamo Tengah Kabupaten Mamberamo Raya itu karena kesalahpahaman antara oknum anggota Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3-Kostrad dengan anggota Polres Mamberamo Raya.

“Akibat kesalahpahaman tersebut 3 orang anggota Polri meninggal dunia, Briptu Marcelino Rumaikewi, Briptu Alexander Ndun dan Bripda Yosias mengalami luka tembak di leher dan dada sebelah kiri dan Paha bagian kiri,” kata Anton Ampang melalui keterangan resminya, Minggu 12 April 2020.

Selain menewaskan tiga anggota Polri, baku tembak antar oknum aparat itu juga melukai dua orang anggota Polri lainnya.

Mereka adalah, Bripka Alva Titaley anggota Reskrim Polsek Mamteng yang mengalami luka tembak pada paha kiri sebanyak 1 kali dan Brigpol Robert Marien anggota SPKT yang mengalami luka tembak pada punggung belakang sebanyak 3 kali.

Hanya saja, Anton tidak menjelaskan apa yang menyebabkan oknum prajurit TNI itu mengamuk hingga melepaskan timah panas dari senjatanya ke arah aparat kepolisian di sana.

Anton mengaku, saat ini Pangdam XVII/Cendrawasih dan Kapolda Papua telah menurunkan tim gabungan untuk menyelidiki akar persoalan yang menyebabkan dua institusi keamanan itu bentrok. (Viva.co.id)

Pos terkait