Satu Keluarga dari Nias Masuk Islam di Kota Bahagia

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Satu keluarga dari Nias, Provinsi Sumatera Utara berjumlah sebanyak 9 orang, yang sebelumnya beragama Kristen Katolik memilih memeluk agama islam di Kabupaten Aceh Selatan.

Mereka ini merupakan satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak.

Bacaan Lainnya

Proses pensyahadatan warga non muslim yang turut disaksikan langsung Wakil Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran, berlangsung  di Masjid Jami’ Buket Gadeng, Kecamatan Kota Bahagia, Aceh Selatan, Rabu (6/2/2019).

Turut hadir Pimpinan Pesantren Hidayatul Anam Buket Gadeng,  Abi Khairuddin, para Kepala SKPK, Camat dan pejabat Muspika Kota Bahagia dan para Imam Mukim serta Keuchik.

Setelah selesai proses pensyahadatan nama mereka langsung di ubah ke nama bernuansa islam.

Eli Zama Gulo (52) setelah masuk islam menjadi Muhammad Ali. Suriani Halawa (39) menjadi Siti Hawa. Alius Gulo (11) menjadi Muhammad Yunus.

Selanjutnya, Herman Gulo (16) menjadi Harmaini. Sardilla Gulo (14) menjadi Syarifah, Desmael Gulo (13) menjadi Darmi, Berkat Gulo (10) menjadi Burhanuddin, Regina Rina Gulo (8) menjadi Rafi’ah dan Susinaria Gulo (6) menjadi Safirah.

Wakil Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran dalam sambutannya mengatakan setelah dilakukan pensyahadatan diharapkan kepada seluruh keluarga mu’alaf tersebut untuk betul – betul memperdalam pengetahuan ilmu islam.

Kepada masyarakat luas, Tgk. Amran meminta agar dapat menerima keluarga mu’alaf ini serta memperlakukan layaknya keluarga sendiri, baik dalam pergaulan dalam masyarakat sehari-hari maupun dalam mendapatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan.

“Dengan peristiwa bersejarah hari ini di Kecamatan Kota Bahagia, mari kita jadikan moment dalam peningkatan jati diri kita sebagai umat islam dan meningkatkan amal ibadah sebagai contoh untuk warga mu’alaf ini,” harap Tgk. Amran.

“Sekarang mereka ini adalah saudara se-iman kita yang harus selalu kita bimbing dan di bantu agar mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak,” tambahnya.

Menjawab pertanyaan dari
Tgk. Amran apakah dalam memeluk agama islam ini ada paksaan dari pihak tertentu?”, kepala keluarga mu’alaf yang bernama M. Ali menjawab “Kami sekeluarga memang sudah lama ingin menjadi muslim dengan memeluk agama islam”.

Pemkab Aceh Selatan, kata Wabup, akan membantu biaya pembinaan dan biaya hidup melalui Baitul Mal setiap bulannya selama setahun untuk warga mu’alaf ini, sedangkan administrasi kependudukan para mu’alaf ini akan segera dikoordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Selatan agar dapat dibantu dipermudah proses administrasinya.

Pos terkait