Sekretaris SKPK di Aceh Selatan Diajari Tehnik Konsep Surat

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan melalui Bagian Organisasi Setdakab menggelar Sosialisasi Tata Naskah (TND) dilingkungan Pemkab setempat Tahun 2019.

Acara tersebut dibuka oleh Asisten II Setdakab Aceh Selatan H Zaini Bakri S.Sos MM mewakili bupati, berlangsung di Aula Serba Guna Kantor Bappeda, Jalan Teuku Ben Mahmud Tapaktuan, Senin (29/7/2019).

Asisten II H Zaini Bakri mengatakan, kegiatan Sosialisasi TND ini sangat perlu diikuti untuk menambah ilmu dan informasi dalam penyusunan naskah dinas.

“Kepada seluruh peserta diharapkan mengikuti Sosialisasi TND ini dengan serius dan aktif, sehingga tujuan dari kegiatan ini dapat menyamakan persepsi dalam penyusunan naskah dinas,” harapnya.

Begitu juga, lanjutnya, untuk memudahkan dan menciptakan keseragaman dalam pembuatan naskah dinas di lingkungan Pemkab Aceh Selatan.

Karena berdasarkan pengalaman selama ini ada dinas dan badan masih mempedomani contoh surat dari daerah luar. “Semestinya hal itu tak terjadi lagi. Kita harus mencontoh naskah surat milik daerah kita sendiri,” ujarnya.

Oleh karena itu, dengan hadirnya nara sumber diantaranya Kabag Ketatalaksanaan Biro Organisasi Setdaprov Aceh, dapat menambah wawasan peserta dalam menyusun surat menyurat dinas.

“Mari kita ikuti kegiatan Sosialisasi Tata Naslah Dinas Tahun 2019 ini dengan serius dari awal sampai selesai,” pintanya.

Sebelumnya, Kabag Organisasi Setdakab Aceh Selatan Ilham Sahputra S.STP M.Si menjelaskan, kegiatan Sosialisasi TND Tahun 2019 berlangsung selama dua hari, Senin dan Selasa (29-30/7/2019)

Sosialisasi TND diikuti 38 peserta terdiri dari para Sekretaris SKPK di lingkungan Pemkab Aceh Selatan,

Ia menyebutkan, Sosialisasi TND mengacu pada Permendagri Nomor 54 Tahun 2009, TND ini nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Bupati Tahun 2019.

“Untuk dapat dijadikan pedoman bagi seluruh unit organisasi di lingkungan Pemkab Aceh Selatan dalam penyusunan dan pembuatan naskah dinas,” paparnya.

Dalam kegiatan Sosialisasi TND tersebut diantaranya disampaikan materi Manajemen Persuratan Dinas dan Kebijakan Tata Naskah Dinas oleh narasumber Kabag Ketatalaksanaan Biro Organisasi Setdaprov Aceh, Drs Kusmayadi MM.