Seluruh Puskesmas di Aceh Selatan Sudah Terisi Dokter Umum

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Selatan memastikan bahwa, dari sebanyak 24 Puskesmas yang tersebar di 18 kecamatan, terdiri dari 18 Puskesmas rawat inap dan 6 rawat jalan serta ditambah 1 Puskesmas Bulohseuma masih dalam pengurusan izin operasional, seluruhnya telah memiliki dokter umum serta tenaga kesehatan lainnya.

“Kita pastikan bahwa, saat ini tidak ada lagi Puskesmas yang mengalami kekosongan dokter. Seluruh Puskesmas baik rawat inap maupun rawat jalan telah memiliki tenaga dokter sesuai kebutuhan dilapangan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan, Drs.HT.Darisman kepada wartawan, Selasa (7/5/2019).

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Kadiskes Aceh Selatan Drs.HT.Darisman didampingi Sekretaris Dinkes Novi Rosmita SE,M.Kes dan Kabid SDM Mulyadi SE disela-sela acara antar tugas sebanyak 88 orang CPNS yang lulus formasi tahun 2018 ke sejumlah Puskesmas tempat tugasnya masing-masing.

Sebanyak 88 CPNS tersebut terdiri dari 27 orang tenaga dokter umum, 12 orang tenaga dokter gigi dan sisanya tenaga kesehatan lainnya seperti perawat, perawat gigi dan bidan.

Adapun lokasi penempatan tempat tugas ke-88 orang tenaga kesehatan tersebut adalah, Puskesmas Blangkejeren, Labuhan Haji, Peulumat, Meukek, Drien Jalo, Sawang, Samadua, Tapaktuan, Lhok Bengkuang, Ladang Tuha, Ujong Padang Rasian, Kuala Ba`U, Kluet Utara, Kampong Paya, Manggamat.

Selanjutnya, Puskesmas Durian Kawan, Kluet Timur, Kluet Selatan, Bakongan, Bukit Gadeng, Seubadeh, Ladang Rimba, Trumon dan Krueng Luas. Serta ditambah Puskesmas Bulohseuma, meskipun izin operasionalnya lagi dalam pengurusan namun tetap ditempatkan CPNS karena pelayanan kesehatan terhadap masyarakat selama ini telah berjalan.

Sekretaris Dinkes Aceh Selatan, Novi Rosmita menambahkan, selama ini seluruh Puskesmas di daerah itu sebenarnya telah memiliki dokter umum. Hanya saja, keberadaan tenaga dokter tersebut dinilai masih mengalami kekurangan karena tidak sesuai rasio perhitungan jumlah kebutuhan dokter dengan status Puskesmas dimaksud sesuai Permenkes Nomor 75 tahun 2014.

“Seharusnya, untuk Puskesmas rawat inap harus tersedia 3 dokter umum dan Puskesmas rawat jalan harus tersedia 2 dokter umum atau minimal 1 orang dokter umum,” jelas Novi.

Dengan telah adanya penambahan tenaga dokter serta tenaga kesehatan lainnya tersebut, Dinkes Aceh Selatan mengharapkan agar kualitas pelayanan kesehatan di seluruh Puskesmas tersebut dapat lebih ditingkatkan sehingga memuaskan masyarakat.

“Dengan telah adanya penambahan personil baru ini, kami juga mengharapkan agar program akreditasi seluruh Puskesmas segera dapat dituntaskan dalam tahun 2019 ini, sehingga pelayanan yang diberikan lebih bermutu serta sesuai standar yang telah ditetapkan,” papar Novi Rosmita seraya mengharapkan kepada Pemkab Aceh Selatan agar berkomitmen serius dalam pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana selain SDM demi terwujudnya seluruh Puskesmas terakreditasi di daerah itu.

Pos terkait