310 PNS di Tiga Kabupaten/Kota Terima SK Kenaikan Pangkat dan SK Pensiun

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Sebanyak 310 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari tiga kabupaten/kota di Provinsi Aceh yaitu Kabupaten Aceh Selatan, Aceh Singkil dan Pemko Subulussalam menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat dan SK pensiun.

SK tersebut diserahkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Aceh Kohar, ST. Kim, MM diwakili Kepala Bidang Kepegawaian Aceh Munawar di Halaman Kantor Bupati Aceh Selatan, Jalan T. Ben Mahmud, Tapaktuan, Kamis (16/3/2023).

Bacaan Lainnya

Penyerahan SK kepada PNS dari tiga kabupaten/kota tersebut diterima satu persatu oleh PNS bersangkutan. Untuk Aceh Selatan PNS yang menerima SK berjumlah 240 orang , Subulussalam 37 orang dan Aceh Singkil 33 orang.

Seluruh PNS penerima SK yang hadir mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Aceh khususnya Badan Kepegawaian Aceh atas penyerahan SK kenaikan pangkat dan pensiun yang telah diberikan tersebut. Para PNS menyatakan akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan mengabdikan diri untuk kemajuan daerah.

Acara penyerahan SK ini merupakan penghargaan yang diberikan kepada ASN yang telah memberikan kontribusi positif bagi daerah. Diharapkan, acara seperti ini dapat terus berlanjut ke depannya guna memotivasi ASN dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri Asisten II Setdakab Aceh Selatan, Drs. H. T. Darisman, 7 orang tim dari Badan Kepegawaian Aceh, unsur SKPK dan para pejabat yang mewakili dari Kota Subulusalam dan Kabupaten Aceh Singkil.

Pos terkait