Aceh Selatan Raih Anugerah Reksa Bandha DJKN Aceh 2022

TheTapaktuanPost | Banda Aceh. Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan raih penghargaan Anugerah Reksa Bandha DJKN Aceh Tahun 2022 pada Kategori Sinergi Lelang BMD Berkelanjutan/Terbesar Laku.

Penghargaan ini diserahkan Kepala KPKNL Banda Aceh, Istina Setya Lestari, diterima oleh Sekretaris Daerah Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.STP., di Aula Gedung Keuangan Negara, Banda Aceh, Kamis (19/1/2023).

Bacaan Lainnya

Anugerah reksa bandha sendiri merupakan kegiatan apresiasi pengelolaan kekayaan negara yang diberikan kepada instansi yang mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara dan lelang.

Penghargaan ini mencerminkan bagaimana kualitas pengelolaan aset serta kemampuan perencanaan penggunaan aset oleh suatu instansi pemerintah.

Pj. Gubernur Aceh, dalam sambutannya yang disampaikan Sekretaris Daerah Aceh, Bustami, SE., M.Si., menyampaikan bahwa Anugerah Reksa Bandha merupakan kegiatan tahunan sebagai bentuk apresiasi terhadap pengelolaan dan penggunaan aset.

“Sebuah apresiasi atas kepedulian terhadap aset daerah dan negara. Sehingga aset yang ada benar-benar digunakan untuk mendukung pembangunan daerah. Sebab salah satu indikator keberhasilan pengelolaan ekonomi daerah terletak pada keberhasilan manajemen aset,” kata Bustami SE.

Sekda Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.STP., dalam penyampaiannya melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Deka Harwinta Zianur, SH., M.I.Kom., menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kanwil DJKN Aceh yang telah memberikan penilaian dan penghargaan kepada Kabupaten Aceh Selatan.

“Penghargaan ini adalah kinerja yang kami persembahkan kepada pimpinan, yakni Bapak Bupati dan seluruh unsur  Forkopimda Aceh Selatan, sebagai bagian dari upaya kolaborasi untuk meningkatkan pendapatan daerah, serta sebagai langkah upaya manajerial penataan dan pengelolaan barang milik daerah, yang tentunya akan menambah nilai dan pemanfaatan barang,” katanya.

Upaya ini, kata Sekda, dilakukan dengan sinergi dan kerjasama yang baik terkait pengelolaan aset yang fungsinya berada di BPKD, dengan dukungan seluruh SKPK untuk memaksimalkan pengelolaan barang daerah, sehingga dapat tertata, serta dapat dimanfaatkan sekaligus bermanfaat bagi masyarakat Aceh Selatan.

Tentunya hal ini juga bagian dari upaya pelaksanaan dan pencapaian visi dan misi daerah, melalui mekanisme pengelolaan barang milik daerah.

“Penghargaan yang kami terima hari ini bukanlah suatu tujuan, namun merupakan bagian dari peningkatan motivasi kerja untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, demi kemajuan Aceh Selatan dalam semua aspek urusan pemerintahan,” tandas Sekda.

Pos terkait