TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Baitul Mal Aceh Selatan (BMAS) telah membuka seleksi calon anggota Baitul Mal Aceh Selatan untuk masa jabatan tahun 2023-2028, Kamis (4/8/2022).
Ketua Panitia Tim seleksi Kamarsyah, S.Sos. MM, mengatakan, proses rekrutmen seleksi terbuka maksimal sebanyak 15 orang peserta calon ini mengacu pada Qanun Aceh Nomor 10 tahun 2018 tentang Baitul Mal sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh Nomor 3 tahun 2021 tentang perubahan atas Qanun Nomor 10 tahun 2018 tentang Baitul Mal.
Adapun para calon seleksi nantinya akan mengisi jabatan pimpinan di Badan Baitul Mal Aceh Selatan dengan syarat yang sudah ditentukan yakni, dengan kriteria sebagai berikut.
1. Warga Negara Indonesia
2. Bebas narkoba
3. Beragama Islam
4. Berdomisili di Aceh Selatan
5.Bertaqwa kepada Allah SWT
6. Amanah, jujur dan bertanggung jawab
7. Mempunyai integritas dan berahklak mulia
8. Mampu membaca Alquran dengan baik dan benar
9. Sehat jasmani dan rohani
10. Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat seleksi administrasi
11. Tidak menjadi anggota Partai Politik
12. Pendidikan minimal SLTA/sederajat
13. Tidak sedang merangkap jabatan tinggi manapun, jabatan administrator, jabatan pengawas, dan jabatan fungsional pada lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan maupun Pemerintah Provinsi Aceh.
14. Mempunyai kompetensi terhadap tugas dan fungsi Baitul Mal.
15. Memiliki komitmen yang kuat untuk mengembangkan Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan
16. Tidak pernah dijatuhi hukum pidana penjara karena melakukan kejahatan atau uqubat karena melakukan jarimah berdasarkan keputusan Makamah Syar’iyah yang telah mempunyai hukum tetap.
17. Melampirkan Surat Pernyataan.
“Melalui rekrutmen ini nantinya diharapkan akan terpilih orang-orang yang memiliki kompetensi dibidang pengelolaan zakat, infak, dan wakaf. Artinya yang terpilih yaitu orang-orang yang mengerti persoalan umat dan mampu menjalankan amanah terhadap pengelolaan harta umat tersebut,” kata Kamarsyah.
Sementara itu Kepala Sekretariat Baitulmal Aceh Selatan drh. Asrijal Junaidi mengatakan, target pertama untuk calon seleksi ini maksimal 15 peserta dan dari 15 orang tersebut akan diseksi oleh Bupati Aceh Selatan sebanyak 8 orang, kemudian dari delapan itu akan ditunjuk 5 orang saja oleh Anggota DPRK Aceh Selatan.
Untuk pendaftaran dibuka dari tanggal 15 sampai 19 Agustus 2022, semua berkas persyaratan dikirim melalui email panitia yang sudah disediakan, www.baitulmal@acehselatankab.go.id.