TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Cut Syazalisma S.STP melantik Pimpinan Tinggi Pratama, Yusrizal S.Ag, yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Pembantu Khusus menjadi Inspektur Kabupaten Aceh Selatan menggantikan Rasyidin yang memasuki masa pensiun.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah yang turut dihadiri para Asisten Setdakab, Kepala BKPSDM, para Kepala SKPK dan undangan lainnya, berlangsung di Aula Rapat Lantai II, Kantor Bupati, Tapaktuan, Senin (4/7/2022).
Dalam sambutannya Sekda Cut Syazalisma meminta kepada pejabat yang baru dilantik dapat mengemban amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh Negara, dengan penuh perhatian, komitmen, loyalitas, serta tanggung jawab yang tinggi.
“Peran Inspektorat daerah sangat penting sebagai quality assurance yang menjamin program kegiatan pemerintahan berjalan efektif, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.
Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Inspektur kabupaten yang dilantik pada hari ini, merupakan hasil seleksi terbuka yang dilaksanakan oleh tim panitia seleksi beberapa waktu lalu dan telah melalui berbagai tahapan, serta telah mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Sekda mengatakan, seorang Inspektur harus memiliki peran strategis dan harus mampu menjadi garda terdepan dalam mengawal pelaksanaan pengawasan internal di Pemkab Aceh Selatan.
“Jajaran Inspektorat daerah harus terus meningkatkan kompetensinya dan menguasai berbagai teknis dan peraturan perundang-undangan agar mampu bertindak selaku konsultan bagi perangkat daerah dan mencegah sejak dini terjadinya kekeliruan atau penyalahgunaan yang menyebabkan kerugian negara,” ungkapnya.
Ia berharap, inspektur yang sudah dilantik harus mampu menjadi tempat berkonsultasi dan tempat bertanya terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi oleh satuan kerja yang ada di Lingkungan Pemkab Aceh Selatan.
“Inspetorat sudah semestinya menjadi katalisator pencapaian Clean Goverment dan Good Governance serta peringatan dini pada penyelenggaraan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah,” tandasnya seraya mengingatkan kepada pejabat yang sudah dilantik, untuk senantiasa menjaga integritas dan moralitas, serta nama baik selaku seorang pejabat dan Pegawai Negeri Sipil.