Bupati Aceh Selatan Larang RSUDYA Tapaktuan Bebankan Biaya Ambulance Pada Masyarakat

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan melarang RSUD dr. H. Yuliddin Away Tapaktuan mengutip biaya rujuk pasien maupun pemulangan jenazah. Penggratisan biaya itu, menurutnya, sesuai visi misi Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dibawah kepemimpinannya.

Penegasan ini disampaikan Bupati Aceh Selatan menyikapi gonjang-ganjing pengutipan biaya penggunaan ambulance khususnya untuk pemulangan jenazah oleh RSUDYA Tapaktuan sehingga dikeluhkan masyarakat.

“Hal ini sudah saya sampaikan langsung kepada Sekda Cut Syazalisma untuk ditindaklanjuti segera,” kata H. Mirwan kepada wartawan via sambungan telepon, Kamis (20/2/2025).

Bupati Aceh Selatan yang saat ini sedang mengikuti retret kepala deerah se-Indonesia di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, berpesan agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan. Karena itu, dia memerintahkan pihak RSUDYA mencari solusi agar kejadian pengutipan biaya ambulance tidak terulang lagi ke depan.

“Pelayanan Ambulance gratis ini bertujuan untuk memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat, menuju fasilitas kesehatan,” ujarnya.

H. Mirwan menegaskan, salah satu misi pemerintahan Aceh Selatan 2025-2030 adalah meningkatkan mutu pelayanan dan fasilitas kesehatan yang berkualitas. Kemudian, terkait pelayanan Ambulance gratis bagi masyarakat juga merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Aceh Selatan periode 2025-2030.

“Untuk itu, kami minta stakeholder terkait untuk bekerja maksimal dalam mewujudkan peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur RSUDYA Tapaktuan, dr. Syah Mahdi Sp.PD mengatakan seluruh kebutuhan biaya ambulance sejak tahun 2024 sudah dianggarkan dari sumber APBK. Hanya saja, saat ini pencairan anggarannya terkendala karena berbagai faktor antara lain faktor devisit.

“Sejauh ini, anggaran yang telah dicairkan baru sekitar 40 persen dan sisanya masih terhutang,” ungkap Syah Mahdi.

Kondisi itu berdampak kepada biaya ambulance pemulangan jenazah harus ditalangi terlebih dahulu oleh keluarga pasien dan akan dirembes setelah anggaran pergeseran tahun 2025 selesai disahkan.

Selama ini, jelas direktur, akibat keterbatasan dana talangan untuk ambulance, maka pihak RSUDYA mengutamakan biaya ambulance rujukan pasien, sementara untuk pemulangan jenazah ditalangi terlebih dahulu oleh keluarga pasien.

“Sesuai arahan bupati yang memerintahkan kepada pihak Rumah Sakit agar anggaran tersebut dialihkan melalui BLUD RSUDYA agar lebih cepat proses pencairannya, saat ini RSUDYA sudah menindaklanjuti arahan dan perintah tersebut,” pungkasnya.