Butuh Bukti Nyata, Bupati H. Mirwan Diminta Tak Hanya Sebatas Klarifikasi Di Media

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Setelah delapan bulan tanpa menerima gaji, para petugas kebersihan dan parkir Pasar Inpres Tapaktuan meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan segera membayarkan hak mereka serta mengusulkan pembayaran upah secara penuh selama 12 bulan sesuai aturan yang berlaku.

Koordinator Petugas Kebersihan dan Parkir, Arzuna, menyatakan bahwa pihaknya menghargai klarifikasi Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan melalui Kadis Kominfo Munharsam, namun menegaskan bahwa para pekerja kini membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar janji.

Bacaan Lainnya

“Kami menghargai penjelasan dari Pak Bupati. Tapi kami juga berharap jangan hanya sebatas klarifikasi di media. Kami butuh tindakan nyata, gaji yang belum dibayar selama delapan bulan segera diselesaikan,” ujar Arzuna, Selasa (14/10/2025).

Ia mengungkapkan, keterlambatan pembayaran sangat berdampak terhadap kehidupan para petugas yang tetap bekerja setiap hari menjaga kebersihan pasar dan mengatur parkir kendaraan tanpa upah sejak Maret 2025.

“Teman-teman kami punya keluarga, ada anak sekolah, ada yang menanggung kebutuhan harian. Kami tetap bekerja setiap hari meski belum menerima upah sepeser pun,”  keluhnya.

Lebih lanjut, Arzuna meminta agar Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disdagperinkop) segera mengusulkan pembayaran upah penuh 12 bulan melalui mekanisme anggaran pergeseran atau perubahan.

“Kalau alasannya kemampuan keuangan daerah, seharusnya bisa diantisipasi. Kami hanya meminta hak kami sesuai masa kerja, bukan lebih,” tegasnya.

Arzuna juga meminta agar pemerintah memberikan penjelasan yang jernih dan transparan kepada para petugas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Kalau memang ada kendala teknis, sampaikan dengan jelas. Kami siap memahami kalau penjelasannya logis, tapi jangan biarkan kami terus menunggu tanpa kepastian,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disdagperinkop UKM) Kabupaten Aceh Selatan, T. Harida Aslim, memastikan bahwa gaji tenaga kebersihan dan parkir Pasar Inpres Tapaktuan akan segera dicairkan.

“Alhamdulillah, proses validasi dari BPKD Aceh Selatan sudah selesai. Jika tidak ada kendala, hari ini gaji para petugas sudah bisa dicairkan,” kata Harida.

Harida menegaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) untuk mempercepat proses pencairan agar hak para pekerja segera terpenuhi setelah delapan bulan tertunda.

Terkait isu penguncian anggaran oleh Bupati Aceh Selatan, Harida menepis tegas kabar tersebut.

“Itu tidak benar. Hanya terjadi miskomunikasi di lapangan. Kami sudah menjelaskan langsung kepada para tenaga kebersihan dan parkir bahwa tidak ada perintah penghentian atau penguncian anggaran dari Bupati,” ujarnya.

Menurut Harida, justru sebaliknya, Bupati Aceh Selatan H. Mirwanvsangat peduli terhadap kondisi para petugas kebersihan dan parkir.

“Pak Bupati selalu menekankan agar kesejahteraan tenaga kebersihan dan parkir menjadi perhatian. Jadi informasi yang berkembang bahwa gaji mereka dihentikan oleh Bupati sama sekali tidak benar dan sudah kami luruskan,”  tegasnya.

Lebih lanjut, T. Harida Aslim menyampaikan bahwa pihaknya akan mengupayakan agar ke depan gaji para tenaga kebersihan dan parkir dapat diusulkan secara penuh selama 12 bulan, sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami memahami jerih payah dan dedikasi mereka di lapangan. Karena itu, kami akan berusaha semaksimal mungkin agar jasa para petugas dapat dibayar penuh sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

Pos terkait