Gubernur Nova ikut Bantu Terwujudnya Kabupaten ASJA

TheTapaktuanPost | Banda Aceh. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mendukung usulan pemekaran Kabupaten Aceh Selatan untuk dibentuk kabupaten baru dengan nama Aceh Selatan Jaya.

Menurutnya, pemekaran tersebut wajar dan bermanfaat untuk pemerataan pembangunan.

Bacaan Lainnya

“Pemekaran kabupaten kota di Aceh masih wajar, ” kata Nova saat menerima kunjungan Tim Calon Daerah Otonomi Baru Aceh Selatan Jaya (CDOB ASJA), di Meuligoe Gubernur, Jumat, (28/1/2022).

Ikut hadir dalam pertemuan ini Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran, Ketua Umum Panitia CDOB ASJA Teuku Zilmahram dan Ketua Harian Tgk. Abrar Muda bersama Sekjen Rajuddin dan anggota tim antara lain Tengku Abdul Samad, Tengku Syahwizal, Masnun dan Armia serta tokoh masyarakat Aceh Selatan Taf Haikal.

Sebagai wujud dukungannya atas rencana pemekaran wilayah kabupaten tersebut dihadapan delegasi Panitia CDOB ASJA, Gubernur Nova membandingkan wilayah kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jawa Barat. Di provinsi tersebut jangkauan jarak tempuh antara satu kabupaten ke kabupaten lainnya tidak terlalu jauh. Sementara di Provinsi Aceh, khususnya di Kabupaten Aceh Selatan luas wilayahnya begitu besar.

Dalam kesempatan itu, Nova menyarankan agar tim pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Aceh Selatan Jaya, melibatkan berbagai unsur, sehingga upaya perjuangannya pun terkonsolidasi.

Ia meminta di dalam tim tersebut juga diisi oleh unsur Pemerintah Aceh, DPR Aceh dan DPR RI asal Aceh.

“Kita mendukung pembentukan Kabupaten Aceh Selatan Jaya, apapun yang dibutuhkan akan kita tindaklanjuti, ” ujar Nova memberi motivasi.

Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, sangat mengapresiasi langkah Gubernur Aceh, Nova Iriansyah telah memberi dukungan penuh demi terwujudnya proses pemekaran Kabupaten Aceh Selatan Jaya dari Kabupaten Aceh Selatan.

Menurutnya pemekaran tersebut penting untuk pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.

Sementara itu Ketua Umum Tim Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Aceh Selatan Jaya, Teuku Zilmahram mengatakan, advokasi pemekaran Kabupaten Aceh Selatan Jaya telah dilakukan pihaknya sejak 2015. Adapun wilayah kabupaten tersebut mencakup sebelas kecamatan mulai dari Kecamatan Pasie Raja sampai Kecamatan Trumon Timur.

Zilmahram mengatakan, kedatangan pihaknya bertujuan untuk meminta dukungan Gubernur Aceh ikut membantu pemekaran Kabupaten Aceh Selatan Jaya. Pihaknya juga meminta agar Gubernur Aceh mengirim surat rekomendasi baru kepada Menteri Dalam Negeri terkait pemekaran kabupaten tersebut.

Pos terkait