TheTapaktuanPost | Tapaktuan — Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS, membuka Lokakarya sebagai bagian dari tahapan awal penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2026, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Sekdakab Lantai II Kantor Bupati Aceh Selatan itu dihadiri Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, pemangku kepentingan serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam laporannya, Plt. Kalaksa BPBD Aceh Selatan Mudatsir ZA, SE., MM., mengatakan lokakarya awal tersebut menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan RPB Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2026.
Menurutnya, RPB tidak sekadar menjadi dokumen perencanaan, tetapi merupakan instrumen strategis untuk memperkuat sistem penanggulangan bencana sekaligus menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mengurangi risiko bencana dan meningkatkan kapasitas masyarakat.
Melalui lokakarya tersebut, seluruh pihak diharapkan memberikan masukan serta informasi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Dengan demikian, dokumen RPB yang dihasilkan dapat menggambarkan kondisi riil daerah, termasuk potensi ancaman, tingkat kerentanan dan kapasitas Aceh Selatan dalam menghadapi berbagai jenis bencana.
Mudatsir menegaskan, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar RPB tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi benar-benar dapat diterapkan dalam kebijakan pembangunan dan upaya penanggulangan bencana.
Sementara itu, Bupati H. Mirwan MS dalam sambutannya mengatakan Aceh Selatan memiliki bentang alam yang indah serta kekayaan sumber daya alam yang besar. Namun, kondisi geografis dan topografi tersebut juga membuat daerah ini memiliki tingkat kerawanan bencana yang cukup tinggi.
Ancaman tersebut antara lain banjir, tanah longsor, abrasi pantai, angin puting beliung hingga potensi gempa bumi dan tsunami.
“Mulai dari banjir, tanah longsor, abrasi pantai, angin puting beliung hingga potensi gempa bumi dan tsunami. Kondisi geografis dan topografi ini menuntut kita untuk tidak bersikap reaktif semata, melainkan harus membangun sistem penanggulangan bencana yang terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh,” ujar Mirwan.
Ia menegaskan, penanggulangan bencana tidak boleh hanya berfokus pada penanganan ketika bencana sudah terjadi. Upaya tersebut harus dimulai dari hulu melalui perencanaan yang matang, pengurangan risiko, mitigasi serta peningkatan kapasitas masyarakat.
Menurut Mirwan, dokumen RPB merupakan instrumen penting yang akan menjadi arah kebijakan penanggulangan bencana daerah dalam kurun waktu tertentu. Karena itu, perspektif pengurangan risiko bencana harus melekat dalam setiap program pembangunan.
“Pastikan dokumen RPB Tahun 2026 ini memotret kondisi riil, kerentanan, kapasitas dan ancaman di setiap gampong dan kecamatan di Aceh Selatan,” tegasnya.Bupati juga mengingatkan agar penyusunan RPB tidak dipandang sebagai pekerjaan administratif BPBD semata. Penyusunan dokumen tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, komunitas hingga media massa.
Ia juga meminta agar RPB terintegrasi secara harmonis dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah lainnya, termasuk RPJMD dan RKPD.
Dengan integrasi tersebut, mitigasi dan peningkatan ketangguhan terhadap bencana diharapkan tidak berjalan sendiri, melainkan menjadi bagian dari arus utama pembangunan Kabupaten Aceh Selatan.
Kepada tim fasilitator dan seluruh peserta lokakarya, Mirwan mengajak untuk aktif berdiskusi, menyampaikan gagasan konstruktif serta menyamakan persepsi dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana.
“Semoga Allah SWT senantiasa melindungi ikhtiar kita bersama dalam mewujudkan Aceh Selatan yang lebih maju, produktif dan madani,” pungkasnya.






