Ini 3 Nama Calon Pj Bupati Aceh Selatan Diusulkan ke Mendagri

  • Whatsapp

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. DPRK Aceh Selatan secara resmi telah mengusulkan 3 nama calon penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI di Jakarta.

Sebelumnya Kemendagri memberi tenggat waktu sampai 9 Agustus 2023 kepada DPRK Aceh Selatan untuk mengusulkan calon Pj bupati menggantikan Bupati Tgk. Amran yang akan berakhir masa jabatan pada 27 September 2023 mendatang.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRK Aceh Selatan, Amiruddin, yang dimintai konfirmasi membenarkan bahwa lembaga legislative yang ia pimpin telah mengeluarkan sebuah keputusan final mengusulkan 3 nama calon Pj bupati ke Mendagri.

“Benar, kita sudah menetapkan 3 nama calon Pj bupati untuk diusulkan ke Mendagri. Ini menindaklanjuti surat Mendagri Nomor :100.2.1.3/3736/SJ tanggal 21 Juli 2023 perihal pengusulan nama calon Pj Bupati/Walikota yang di alamatkan kepada Ketua DPRK/DPRD kabupaten/kota,” kata Amiruddin kepada TheTapaktuanPost di Tapaktuan, Selasa (8/8/2023). 

Berdasarkan surat usulan ke Kemendagri yang dilayangkan oleh DPRK Aceh Selatan Nomor : 170/41 yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRK Aceh Selatan Amiruddin, tanggal 3 Agustus 2023 lalu, disebutkan bahwa 3 nama calon Penjabat Bupati Aceh Selatan tersebut masing – masing adalah Cut Syazalisma S.STP, Zalsufran ST,M.Si dan Darwis S.Pd,M.Pd.

Surat usulan 3 nama Pj Bupati Aceh Selatan ini turut ditembuskan kepada Presiden RI, Menkopolhukam, Mensesneg, Sekretaris Kabinet, Wakil Mendagri, Sekjen Kemendagri, Pj Gubernur Aceh, Wakil Ketua I dan II DPRK Aceh Selatan dan para Ketua Fraksi DPRK Aceh Selatan.

Untuk diketahui bahwa, 3 nama calon Pj Bupati Aceh Selatan yang diusulkan tersebut masing-masing adalah Cut Syazalisma S.STP menjabat sebagai Sekda Aceh Selatan dan Zulsufran ST,M.Si merupakan Kepala Dinas Peternakan Provinsi Aceh. Sedangkan Darwis S.Pd,M.Pd merupakan Sekretaris Dewan (Sekwan) Aceh Selatan.

Pos terkait