TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, melantik pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Selatan Periode 2021-2026 di Aula Bappeda, Tapaktuan, Kamis (12/8/2021).
Adapun pengurus MAA yang dilantik hasil Musyawarah Besar (Mubes) yang dilaksanakan pada awal Juni lalu, Ketua H. Rusli Rasyid, BA, Wakil Ketua Syeh Kahar Muzakar dan Mahmuddin serta susunan pengurus lainnya.
Dalam arahannya, Tgk. Amran menyampaikan agar pengurus yang baru dilantik untuk dapat melakukan langkah-langkah dan merumuskan pemikiran serta gagasan yang mengarah kepada penguatan regulasi kelembagaan majelis adat Aceh.
Selanjutnya, para pengurus juga kiranya dapat mengembangkan kelembagaannya dan mengoptimalkan fungsinya agar kedepan MAA dapat lebih aktif memberikan kontribusi kepada penguatan kelembagaan MAA khususnya di Aceh Selatan.
Kemudian bupati juga berharap agar kedepannya MAA mampu berperan lebih aktif dalam menjalankan fungsi adat dan mengembangkan kearifan lokal seperti resam gampong dan budaya setempat, menjadi pemersatu bangsa, perekat umat, sehingga masyarakat islami yang sejahtera dapat terwujud.
Peran MAA, kata bupati, memiliki empat fungsi penting yaitu menegakkan semangat untuk menerapkan nilai-nilai hukum adat Aceh dalam hubungan tata krama, akhlakulkarimah, nilai seni, dan nilai budaya lainnya. Membangun dan mengendalikan sikap, watak, budaya Aceh yang damai untuk mencegah timbulnya potensi konflik ditengah masyarakat.
Kemudian juga menggali dan membina nilai-nilai adat budaya Aceh agar dapat menjadi ikon dan sumber bagi kehidupan masyarakat. Dan fungsi terakhir yaitu menjadikan adat sebagai cara untuk menyelesaikan berbagai sengketa yang terjadi di masyarakat.
“Sehingga penyelesaian berbagai sengketa yang terjadi ditengah masyarakat berdasarkan pada kearifan lokal dengan semangat membangun perdamaian,” pesan bupati.
Diakhir sambutannya, Bupati Tgk. Amran mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan pengurus Majelis Adat Aceh Selatan masa bhakti 2021-2026.
Bupati menegaskan, amanah yang diberikan merupakan tanggung jawab besar yang diemban untuk mengawal adat di Kabupaten Aceh Selatan yang multi etnik dan multi kultural.
“Semoga dengan dilantiknya pengurus baru, MAA akan memiliki semangat yang lebih tinggi dan dapat lebih bersinergi dengan pemerintah daerah serta seluruh pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan visi-misi daerah,” pinta bupati.
Acara ini turut dihadiri pejaba Forkopimda, para Kepala SKPK dan pengurus MAA demisioner.