MKKS Aceh Selatan Perkuat Sinergi dengan Kadisdikbud, Persoalan Zonasi SPMB Jadi Sorotan

TheTapaktuanPost | Pasie Raja — Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP se-Kabupaten Aceh Selatan menggelar silaturahmi bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Selatan, M. Najur, Rabu (30/9/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Ujong Batee, Kecamatan Pasie Raja, itu diikuti 64 kepala SMP dari Labuhanhaji Barat hingga Trumon Timur.

Bacaan Lainnya

Selain mempererat silaturahmi, forum tersebut menjadi ruang diskusi untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Aceh Selatan.

Ketua MKKS Aceh Selatan, Fatayuddin, mengatakan kegiatan tersebut terlaksana atas kerja sama seluruh kepala SMP se-Aceh Selatan.

Para kepala sekolah, kata dia, ingin bertatap muka sekaligus berdiskusi langsung dengan M. Najur yang baru beberapa pekan menjabat sebagai Kepala Disdikbud Aceh Selatan.

“Para kepala SMP ingin bertatap muka dan berdiskusi dengan Pak Kadis. Momen santai ini juga bisa digunakan untuk menyampaikan berbagai keluh kesah dan persoalan yang selama ini dirasakan,” kata Fatayuddin.

Dalam pertemuan itu, M. Najur meminta seluruh kepala sekolah ikut mengambil peran dalam mendorong peningkatan mutu pendidikan di Aceh Selatan.

“Saya berharap kepada Bapak dan Ibu kepala sekolah agar membantu kami dalam menyukseskan pendidikan Aceh Selatan yang bermutu,” ujarnya.

M. Najur juga mengungkapkan, Disdikbud sebelumnya telah menggelar silaturahmi dan diskusi bersama para pengawas pembina. Dari pertemuan tersebut, sedikitnya empat poin menjadi perhatian, yakni presensi, Kurikulum Satuan Pendidikan, Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Daerah (TPMPD), serta penerapan e-Rapor.
Persoalan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), khususnya penerapan zonasi, menjadi salah satu isu yang paling banyak dibahas dalam sesi diskusi dan tanya jawab.

Kepala SMP Negeri 4 Meukek, Resijan, meminta Disdikbud Aceh Selatan lebih tegas melakukan pengawasan terhadap sekolah yang menerima murid dari luar zonasi yang telah ditetapkan.

Menurutnya, penerapan zonasi akan sulit berjalan efektif apabila masih terdapat sekolah yang mengambil calon murid dari wilayah sekolah lain.

Harapan serupa disampaikan Kepala SMP Negeri 5 Kluet Utara, Nuriah. Ia berharap di bawah kepemimpinan kepala dinas yang baru, aturan zonasi dapat diterapkan secara lebih tegas dan konsisten.

Sementara Kepala SMP Negeri 1 Labuhanhaji, Irmawanida, mengungkapkan persoalan SPMB tidak hanya terjadi antarsesama SMP. Menurut dia, ketika sekolah menerapkan zonasi secara ketat, muncul persoalan lain karena sebagian calon murid justru memilih mendaftar ke Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN).

Kondisi tersebut dinilai perlu dicarikan solusi bersama agar penerimaan murid baru antara sekolah di bawah Disdikbud dan madrasah di bawah Kementerian Agama dapat berjalan lebih selaras.
Menanggapi berbagai masukan kepala sekolah tersebut, Kadisdikbud Aceh Selatan M. Najur SP.d menyatakan akan membangun komunikasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Aceh Selatan.

Komunikasi itu diharapkan dapat membuka peluang lahirnya kesepahaman atau nota kesepakatan (MoU) terkait pelaksanaan SPMB, terutama menyangkut penerimaan murid dan penerapan wilayah zonasi.

Selain itu, Disdikbud Aceh Selatan juga akan mengupayakan penggunaan aplikasi khusus pada pelaksanaan SPMB mendatang.

Sistem tersebut diharapkan dapat membantu pengawasan penerimaan murid secara lebih transparan sekaligus meminimalkan terjadinya penerimaan siswa di luar zonasi yang telah ditetapkan.

Pertemuan MKKS tersebut sekaligus menjadi ruang bagi kepala sekolah menyampaikan langsung berbagai persoalan pendidikan di lapangan kepada pimpinan Disdikbud Aceh Selatan, sehingga kebijakan yang diambil ke depan diharapkan lebih terkoordinasi dan sesuai dengan kondisi satuan pendidikan.

Pos terkait