TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Pemkab Aceh Selatan menyatakan telah siap mengeksekusi pembebasan lahan untuk pembangunan terminal dan perpanjangan landasan pacu (Runway) Bandara T. Cut Ali di Kecamatan Pasie Raja.
Kesiapan itu mulai dari telah menggelontorkan anggaran sumber APBK hingga telah mendapatkan kesepakatan dengan masyarakat pemilik tanah.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Aceh Selatan Filda Yulisbar S.STP saat dikonfirmasi wartawan di Tapaktuan, Selasa (18/8/2020).
“Pemkab Aceh Selatan dibawah kepemimpinan Bupati Tgk. Amran sangat komitmen akan menuntaskan pembebasan lahan untuk pengembangan Bandara T. Cut Ali tersebut menjadi bandara lebih strategis dan refresentatif,” kata Filda Yulisbar.
Menurutnya, Pemkab Aceh Selatan telah menyatakan kesiapan dan kesediaannya akan melakukan pembebasan lahan milik warga setempat seluas 10 hektar, sesuai kebutuhan dalam pengembangan bandara tersebut ke depannya.
Namun untuk tahap awal, Pemkab Aceh Selatan akan membebaskan sekitar 4 hektar dulu.
“Saat ini kita masih menunggu hasil penilaian dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP). Setelah itu, baru bisa dianggarkan berapa anggaran yang di butuhkan,” tegasnya.
Filda Yulisbar mengungkapkan, jumlah anggaran yang akan di gelontorkan oleh Pemkab Aceh Selatan nantinya tetap akan merujuk atau beracuan dari hasil KJPP tersebut.
“Ketika sudah ada hasil dari KJPP berapa harga tanah permeternya yang harus dibayar untuk pembebasan lahan warga tersebut, baru Pemkab Aceh Selatan akan menyediakan anggarannya. Sebab dasar awalnya adalah hasil kajian dan perhitungan KJPP,” jelas Filda.
Ia memastikan, proses pembebasan lahan bandara T. Cut Ali tersebut tinggal selangkah lagi segera akan rampung. Karena saat ini pihaknya sedang menunggu rampungnya perhitungan dari KJPP.
“Intinya, Pemkab Aceh Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Tgk. Amran sangat komit mendukung pengembangan Bandara T. Cut Ali ini, saat ini kita tinggal menunggu proses dari pihak KJPP. Jika sudah selesai langsung kita eksekusi. Sebab pihak KJPP yang berwenang membuat dan menentukan berapa harga tanah harus kita bayar kepada pemilik tanah,” tuturnya.
Sementara itu, kepala Bandara T. Cut Ali Dodiek Setyono ST menyatakan
untuk perpanjangan landasan pacu (Runway) sesuai Master Plan pengembangan Bandara T. Cut Ali ditargetkan sampai 1400 meter.
Posisi sekarang ini, panjang landasan pacu (Runway) yang telah ada hanya sekitar 1280 meter.
“Artinya bahwa masih perlu pembebasan lahan untuk perpanjangan landasan pacu tersebut sehingga nantinya akan mencapai sesuai perencanaan 1.400 meter,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, rencana Pemkab Aceh Selatan akan melakukan pembebasan lahan seluas 4 hektar pada tahap awal tersebut adalah ketersediaan lahan untuk pembangunan tempat parkir dalam kompleks bandara tersebut.
“Memang betul, sekitar 4 hektar ini dulu yang perlu digenjot segera agar pembangunan tempat parkir bandara bisa segera di gerakkan dalam waktu dekat. Kemudian baru dilanjutkan pembebasan lahan seluas 6 hektar lagi, untuk pembangunan perpanjangan landasan pacu (Runway),” ungkapnya.
Untuk saat ini, lanjut Dodiek Setyono, Bandara T. Cut Ali hanya bisa mendarat pesawat perintis seperti susi airline grand caravan yang kapasitas penumpang hanya 12 orang.
“Bandara ini merupakan bandara tertua di Pantai Barat Selatan, sepatutnya kita bersama-sama dengan pemerintah daerah untuk memajukannya,” pungkasnya. [] NB
