TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Pemkab Aceh Selatan melalui Baitul Mal menyerahkan bantuan rehap rumah dan fasilitas MCK kepada para mustahik dalam Kabupaten Aceh Selatan tahun 2022. Prosesi penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Sekda Cut Syazalisma S.STP mewakili Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran di Gedung Rumoh Agam, Tapaktuan, Selasa (18/10/2022).
Sekda mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir ini Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dengan dukungan dari seluruh pihak terkait terus merealisasikan program pro-rakyat dalam upaya mewujudkan Aceh Selatan yang berkeadilan secara sosial dan ekonomi bagian dari visi-misi pemerintah daerah, yang tertuang dalam dokumen RPJMD.
Salah satunya adalah melalui program yang dilaksanakan oleh Baitul Mal saat ini, yakni penyerahan bantuan rehab rumah serta penyediaan fasilitas MCK untuk masyarakat kaum dhuafa.
“Melalui zakat, infaq dan sadaqah yang terkumpul dari para muzakki melalui Baitul Mal, telah dapat dialokasikan untuk melaksanakan kegiatan rehab rumah hingga menjadi hunian yang layak,” kata Cut Syazalisma seraya meminta kepada penerima bantuan sekiranya tidak lupa mengucap syukur kepada Allah SWT.
“Karena dari sekian banyak usulan yang diajukan, atas izin Allah SWT bapak dan ibu terpilih sebagai penerima bantuan rehab rumah,” ujar Sekda.
Beberapa waktu lalu, sambung Sekda, Badan Pusat Statistik telah merilis data angka kemiskinan ekstrem di Provinsi Aceh, dan Kabupaten Aceh Selatan menjadi satu-satunya kabupaten/kota di Aceh yang telah menekan angka kemiskinan ekstrem hingga berada di bawah 1 persen.
Dibagian lain juga disampaikan jumlah mustahik (penerima) yang mendapatkan bantuan rehab rumah dari Baitul Mal Aceh Selatan diantaranya Data rehab rumah tidak layak huni (RTLH) tahun 2022 sebanyak 58 Unit dengan nominal bantuan RTLH Rp. 30.000.000,-/unit,
Untuk rehab rumah ringan tahun 2022 sebanyak 16 Unit dengan nominal bantuan renovasi ringan Rp. 10.000.000,-/unit, dan sanitasi MCK tahun 2022 sebanyak 26 Unit dengan nominal bantuan sanitasi MCK Rp. 10.000.000,-/unit dengan jumlah total bantuan sebesar Rp. 2.160.000.000,- bersumber dari dana ZIS 2022, dan total keseluruhan rumah yang telah direhab oleh Baitul Mal Kab. Aceh Selatan sebanyak 465 Unit periode 2013-2022.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Forkopimda Aceh Selatan, para Kepala SKPK, Dewan Pengawas Baitul Mal Aceh Selatan, Pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Tapaktuan dan para undangan lainnya.