Tgk. Amran Launching “Tim Peucrok” Pelanggar Prokes Covid-19

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan resmi telah membentuk dan melaunching “Tim Peucrok” pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di daerah penghasil pala itu.

Pembentukan dan launching “Tim Peucrok” pelanggar Prokes di gelar dalam apel gabungan yang dipimpin Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, di Halaman Kantor Bupati, Jalan T. Ben Mahmud, Tapaktuan, Kamis (15/10/2020) pagi.

Bacaan Lainnya

Apel gabungan dihadiri unsur Forkopimda, Sekda H Nasjuddin SH MM, para Asisten, Staf Ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para Kepala Bagian (Kabag) Setdakab Aceh Selatan.

Setelah resmi dibentuk dan dilaunching “Tim Peucrok” pelanggar Prokes Covid-19 yang melibatkan unsur terkait tersebut, langsung melakukan patroli keliling Kota Tapaktuan serta wilayah kecamatan lainnya.

Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran menyatakan, apel gabungan dilaksanakan dalam rangka mengawali kesiapan pelaksanaan tugas dan cara bertindak didalam operasi yustisi menangani para pelanggar protokol kesehatan.

Serta untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya.

“Sehingga nantinya kegiatan ini dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan dampak dari peningkatan Covid-19 di wilayah kita,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia mengajak semua elemen terkait untuk menunjukkan keseriusan dalam penanganan Covid-19.

“Tim ini nantinya akan menindak para pelanggar protokol kesehatan. Hal ini dilakukan bukan tanpa alasan melainkan menanggapi meningkatnya pandemi virus Covid-19 di Kabupaten Aceh Selatan,” pungkasnya. [] NB

Pos terkait