TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Bupati Aceh Selatan melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) menerbitkan himbauan keras agar tidak ada sekolah mengutip uang apapun untuk dalih kegiatan perpisahan (wisuda) anak didik tahun 2024.
Kadisdikbud Aceh Selatan, Akmal AH, S.Pd menyebutkan, kegiatan wisuda dan perpisahan anak didik bagi siswa-siswi yang sudah tamat sekolah menjadi boomerang di kalangan orang tua. Lebih baik kegiatan tersebut tidak dilaksanakan jika menyusahkan masyarakat.
“Kami tidak mau lagi adanya laporan dari masyarakat tentang sekolah-sekolah mengutip uang perpisahan atau wisuda. Berkenaan persoalan ini, kami sudah mengirim surat edaran kepada seluruh sekolah yang bernaung di ruang lingkup Disdikbud Aceh Selatan,” ujar Akmal AH, S.Pd, Jumat (3/5/2024).
Kembali ditegaskan Akmal AH, sesuai surat Edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 14 Tahun 2023 tentang kegiatan wisuda pada satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar (SD) dan jenjang Pendidikan Menengah.
Menurut Kadisdikbud, pernyataan tersebut juga dimuat di laman https://aceh.tribunnews.com/2024/05/01/ombudmen-aceh. Isinya mengingatkan sekolah-sekolah tidak mengutip uang perpisahan (wisuda).
“Jadi, sesuai penegasan itu, kami tegaskan Kembali bagi sekolah TK-PAUD, SD dan SMP dalam wilayah Aceh Selatan untuk tidak mengutip uang atau dalam bentuk apapun yang memberatkan orang tua/wali siswa-siswa,” tegasnya.
Himbauan tegas tersebut disampaikan Kadisdikbud Aceh Selatan melalui surat edaran Nomor : 800/94/2024 tertanggal 3 Mei 2024 dan sifatnya penting.