TheTapaktuanPost | Kluet Selatan. Masih ingat pada Nek Samsimah (65) seorang perempuan renta yang hidup sebatang kara dirumah yang layak disebut gubuk reyot sering digenangi banjir luapan di Lorong Jambur Kapuk, Gampong Kedai Rundeng, Kecamatan Kluet Selatan, Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh?.
Tak pernah terbesit dan terbayangkan di benak pikiran perempuan renta ini, secara tiba-tiba ALLAH SWT mengetuk dan membukakan pintu hati Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran memutuskan mengunjungi kediamannya pada Senin (11/1/2021) lalu, seusai menghadiri acara Haul ke-23 meninggalnya almarhum Abi Shalihin pimpinan Dayah Mafatihul Ulum, di Gampong Barat Daya, Kecamatan Kluet Selatan.
Bagaikan “mimpi di siang bolong”, pasca kedatangan orang nomor satu di Aceh Selatan itu. Berbagai jenis bantuan dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di jajaran Pemkab Aceh Selatan terus mengalir diantar langsung ke kediaman Nek Samsimah.
Setelah sejumlah paket bantuan sembako disalurkan oleh pihak Dinas Sosial Aceh Selatan satu hari berselang pasca kedatangan Bupati Tgk. Amran. Kini giliran pihak Baitul Mal Aceh Selatan menyalurkan paket bantuan fakir uzur se-umur hidup yang diantar langsung oleh Kabag Pengumpulan Data Baitul Mal Aceh Selatan, Firdaus pada Selasa (19/1/2021).
Keterangan dihimpun TheTapaktuanPost, langkah pihak Baitul Mal Aceh Selatan tergerak menyalurkan bantuan tersebut bagian dari menindaklanjuti arahan dan instruksi Bupati Tgk. Amran kepada Camat Kluet Selatan Moeriadi SE saat berkunjung ke rumah Nek Samsimah beberapa waktu lalu.
Saat itu, seusai meninjau dan mendengarkan langsung keluh kesah perempuan renta yang hidup sebatang kara itu, Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran membisikkan kepada Camat Kluet Selatan Moeriadi SE yang berdiri disampingnya, agar segera berkoordinasi dengan OPD terkait di jajaran Pemkab Aceh Selatan.
Kepada Moeriadi, Bupati Tgk. Amran mengungkapkan keinginannya agar OPD terkait segera memprogramkan dan menyalurkan bantuan kepada Nek Samsimah yang hidup sebatang kara di kediamannya yang tergolong tak layak huni serta dalam kondisi menyedihkan.
“Segera berkoordinasi dengan OPD terkait untuk segera memprogramkan penyaluran bantuan kepada Nek Samsimah. Bantuan harus segera di salurkan sesuai tugas pokok dan fungsi (Tufoksi) masing-masing OPD,” bisik Tgk. Amran pada Moeriadi.
Bak gayung bersambut, instruksi ini pun langsung di respon cepat oleh Camat Kluet Selatan, Moeriadi SE. Dengan semangat “45” yang membara, seusai Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran pulang ke Tapaktuan, Moeriadi langsung menghidupkan telephon genggamnya menghubungi beberapa OPD terkait di Tapaktuan termasuk pihak Baitul Mal Aceh Selatan, hingga bantuan pun terus mengalir satu per satu.
Ikhwal kondisi ini dibenarkan oleh Kabag Pengumpulan Data Baitul Mal Aceh Selatan, Firdaus. Pihaknya, kata Firdaus, langsung memprogramkan penyaluran bantuan kepada Nek Samsimah berselang beberapa hari pasca menerima telepon dari Camat Kluet Selatan atas instruksi Bupati Tgk. Amran.
“Kami dihubungi oleh Camat Kluet Selatan atas instruksi Pak Bupati,” ungkap Firdaus.
Menurutnya, bentuk bantuan fakir uzur se-umur hidup sumber dana ZIS yang di salurkan Baitul Mal Aceh Selatan kepada Nek Samsimah adalah uang tunai sebesar Rp. 200.000/bulan. Yang telah di serahkan langsung kepada Nek Samsimah pada Selasa (19/1/2021) oleh Firdaus dengan didampingi Camat Kluet Selatan Moeriadi dan Keuchik Gampong Kedai Rundeng adalah uang tunai sebesar Rp. 600.000 untuk jatah 3 bulan terhitung dari Oktober – Desember 2020.
“Bantuan ini akan terus berlanjut pada tahun 2021. Tapi system penyalurannya adalah selama per 3 bulan sekali,” jelas Firdaus.
Firdaus menerangkan, kriteria masyarakat yang berhak menerima bantuan fakir uzur se-umur hidup adalah :
1. Fakir uzur berusia 60 tahun ke atas
2. Hidup sebatang kara
3. Jika ada yang menanggung beliau, keadaan ekonominya kurang mampu
4. Domisili KTP dan KK di Aceh Selatan
5. Merupakan mustahik dari senif zakat
6. Taat beribadah





