TheTapaktuanPost | Kluet Utara. Meskipun peningkatan fasilitas infrastruktur di satuan pendidikan Madrasah Ibtidaiah Negeri (MIN) mutlak menjadi kewenangan dan tanggungjawabnya jajaran Kementerian Agama RI, tapi tak menjadi halangan dan rintangan bagi Pemkab Aceh Selatan untuk mencurahkan perhatiannya memberi bantuan demi memajukan dunia pendidikan di daerah itu.
Itulah sepenggal penegasan Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran dalam sambutannya pada acara penyerahan secara simbolis 2 unit Gedung Ruang Kelas Baru (RKB) MIN 25 Aceh Selatan, di Simpang Empat, Kecamatan Kluet Utara, Aceh Selatan yang diterima kepala sekolah tersebut, Guntur S.Pd, Senin (18/1/2021).
“Meskipun pembangunan Gedung RKB MIN sebenarnya kewenangan dan tanggungjawab mutlak jajaran Kementerian Agama RI, tapi tak menjadi hambatan bagi Pemkab Aceh Selatan untuk mencurahkan perhatiannya. Sebab para siswa-siswi yang bersekolah menimba ilmu pengetahuan di sekolah ini adalah juga putra-putri asli daerah sini,” kata Tgk. Amran.
Untuk diketahui bahwa, dalam rangka mewujudkan peningkatan fasilitas infrastruktur yang lebih refresentatif di MIN 25 tersebut, Pemkab Aceh Selatan melalui dinas teknis terkait menggelontorkan anggaran melalui sumber APBK Tahun Anggaran 2020 mencapai Rp. 380 juta lebih khusus diperuntukkan untuk pembangunan 2 unit Gedung RKB MIN 25 Simpang Empat, Kecamatan Kluet Utara tersebut.
Tgk. Amran menegaskan, bantuan ini merupakan bagian dari bukti bahwa Pemkab Aceh Selatan sangat peduli dan memperhatikan dengan serius kemajuan dunia pendidikan di daerah ini tak memandang perbedaan institusi satuan pendidikan itu berasal dari mana.
“Apalagi, dengan jumlah siswa MIN 25 ini mencapai 427 orang lebih sehingga menduduki peringkat kedua sebagai sekolah MIN dengan jumlah siswa terbanyak di Aceh Selatan setelah MIN Tapaktuan. Sudah selayaknya sekolah ini mendapatkan perhatian lebih agar peningkatan mutu Pendidikan yang di cita-citakan dapat di raih lebih maksimal lagi ke depannya,” ujar bupati.
Turut hadir pada acara ini, Camat Kluet Utara Misbah S.Ag, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Deka Harwinta Zianur, SH. M.I.Kom, serta para dewan Guru MIN 25 Aceh Selatan.