Di Hadapan Roy Suryo, Jokowi Akhirnya Pamerkan Ijazah SD hingga S1 di Ruang Sidang

TheTapaktuanPost.com | Jakarta – Polemik tudingan ijazah palsu yang selama ini menyeret nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak menarik. Jokowi secara langsung memperlihatkan ijazah pendidikannya, mulai dari sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Momen tersebut berlangsung dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang turut menyeret nama Roy Suryo.

Bacaan Lainnya

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunjukkan sejumlah ijazah milik Jokowi sebagai barang bukti di hadapan majelis hakim.
Namun, Jokowi tidak hanya ingin dokumen tersebut diperlihatkan kepada hakim. Ia meminta izin agar seluruh pengunjung persidangan, termasuk awak media, dapat menyaksikan langsung ijazah miliknya.

“Kalau diperkenankan, saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga yang mulia. Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon Yang Mulia,” ujar Jokowi di hadapan majelis hakim.

Permintaan tersebut dikabulkan hakim.
Jokowi kemudian membalikkan badan dan memperlihatkan dokumen ijazahnya kepada pengunjung yang memenuhi ruang persidangan.
Mantan Wali Kota Solo itu juga menunjukkan ijazah tersebut kepada majelis hakim sebelum kembali menempati kursinya.

Dalam persidangan yang sama, Jokowi turut memaparkan perjalanan pendidikannya secara berurutan, mulai dari bangku sekolah dasar hingga menyelesaikan pendidikan sarjana.

“Jadi dimulai dari SD, SD saya di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta. Kemudian SMP di SMP Negeri 1 Kota Surakarta, kemudian SMA di SMA Negeri 6 Kota Surakarta,” kata Jokowi.

Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, Jokowi melanjutkan studi di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
Penjelasan tersebut disampaikan saat menjawab pertanyaan jaksa yang meminta Jokowi menguraikan riwayat pendidikannya.

Persidangan tersebut juga dihadiri dua anak Jokowi, yakni Kaesang Pangarep dan Kahiyang Ayu. Keduanya hadir untuk mendampingi sang ayah saat memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim.

Aksi Jokowi memperlihatkan langsung ijazahnya menjadi salah satu momen penting dalam persidangan tersebut, mengingat dokumen pendidikan mantan presiden itu telah lama menjadi objek perdebatan publik.

Meski demikian, diperlihatkannya ijazah dalam persidangan tidak serta-merta menjadi putusan hukum mengenai seluruh tudingan yang dipersoalkan. Penilaian terhadap barang bukti dan keterangan para pihak tetap menjadi kewenangan majelis hakim.

Pos terkait