Harimau Begu Kluti Kluet Timur, Dilepasliarkan ke Zona Inti TNGL

  • Whatsapp

TheTapaktuanPost | Jakarta. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melepasliarkan seekor harimau sumatera atau Panthera tigris sumatrae di zona inti Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Aceh, Selasa kemarin, 20 Februari 2024.

Harimau betina yang diperkirakan berumur 3-4 tahun itu sebelumnya dievakuasi dari Kecamatan Kluet Timur di Aceh Selatan.

Bacaan Lainnya

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Satyawan Pudyatmoko, mengatakan harimau itu dinamai Begu Kluti. Begu dalam bahasa daerah Kluet berarti Harimau Sumatera. Adapun Kluti diambil dari lokasi evakuasinya, yakni Kluet Timur.

“Semoga Begu Kluti dapat beradaptasi dengan cepat dan berkembang biak sehingga dapat menguatkan populasi di alam,” katanya melalui keterangan tertulis, Rabu, 21 Februari 2024.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Gunawan Alza, memastikan tim dokter hewan sudah memeriksa Begu Kluti secara makroskopis maupun uji laboratorium. Dari hasil cek medis dan observasi selama perawatan, harimau betina itu ahirnya dianggap layak untuk dilepasliarkan kembali ke suaka di Taman Nasional Gunung Leuser. Dengan luasan lebih dari 1,09 juta hektare, area taman itu juga mencakup sejumlah kabupaten di Sumatera Utara.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak dalam rangka upaya penyelamatan harimau sumatera tersebut, serta menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta menjaga kelestarian populasi dan habitatnya,” kata dia.

Pelepasliaran hewan ke suaka, termasuk harimau, belakangan juga direkomendasikan oleh PETA Asia. Organisasi perlindungan satwa yang berbasis di Hongkong itu sedang menyoroti kasus kematian beruntun lima ekor harimau di Medan Zoo, kebun binatang yang dikelola Perusahaan Umum Daerah Kota Medan, Sumatera Utara.

Senior Vice President PETA, Jason Baker, menyatakan lembaganya tidak sepakat dengan kurungan satwa di kebun binatang yang berdalih belas kasihan. Alih-alih menjadi suaka maupun cagar alam, kebun binatang dinilai sebagai bisnis penjara hewan. PETA bahkan menawarkan bantuan untuk pemindahan hewan ke habitat alami.

“PETA Asia siap untuk menolong Medan Zoo memindahkan hewan-hewan ini keluar dari kurungan ke suaka,” kata Jason pada Senin, 19 Februari 2024.

Serupa Begu Kluti, beberapa harimau yang mati di Medan Zoo juga merupakan harimau. Selebihnya adalah harimau benggala atau Panthera tigris tigris. Kasus terakhir pada 13 Februari lalu menimpa Bintang Sorik (Binsor), harimau sumatera berumur 12,5 tahun. Merujuk evaluasi KSDAE KLHK, Binsor mati akibat kerusakan organ paru-paru, jantung, hati, dan ginjal yang telah berlangsung lama.

Satwa yang dipajang dalam kurungan, Jason meneruskan, bisa menderita secara fisik maupun mental. “Hewan seharusnya hidup menjelajah, terbang dan berenang bebas, tidak dalam kurungan. Tentunya kejam untuk mengurung mereka di habitat buatan yang luasnya hanya secuil dari luas hamparan tempat tinggal alaminya,” kata Jason.

Pos terkait