TheTapaktuanPost | Labuhanhaji. Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) Labuhanhaji, Aceh Selatan, Alimuddin Jamal, meminta masyarakat setempat tidak menebang pohon kayu besar dipinggir ruas jalan nasional secara sembarangan tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan petugas terkait.
Sebab, tindakan sembrono itu selain berpotensi dapat merugikan perusahaan listrik negara juga dapat merugikan masyarakat pelanggan (konsumen).
“Tindakan itu (menebang pohon besar sembarangan), dampak yang akan dirasakan sangat luas. Tidak saja merugikan PLN tapi juga sangat merugikan masyarakat pelanggan. Makanya, demi untuk kebaikan bersama kami meminta agar dikoordinasikan terlebih dahulu sehingga terjalin kerjasama yang baik dari kedua belah pihak. Kami pastikan petugas PLN siap memfasilitasi dan melakukan pendampingan dilapangan,” kata Alimuddin Jamal kepada TheTapaktuanPost via sambungan telepon dari Labuhanhaji, Rabu (10/2/2021).
Imbauan ini disampaikan Alimuddin Jamal menyikapi kejadian tumbangnya satu batang pohon beringin (pohon rambong) ukuran besar dipenurunan Gunung Peulumat, perbatasan Gampong Paya Peulumat dengan Gampong Kemumu, Kecamatan Labuhanhaji Timur, Kamis (4/2/2021) lalu.
Tumbangnya pohon rambong besar yang diduga sengaja ditebang oleh oknum masyarakat ini menimpa kabel jaringan PLN dilokasi dimaksud, sehingga mengakibatkan kabel putus total serta tiang listrik patah.
Kejadian ini terjadi pada Kamis (4/2/2021) sekira pukul 11.00 WIB siang. Pasca kejadian suplai arus listrik PLN dari gardu induk Blang Pidie ke 4 kecamatan masing-masing sebagian Kecamatan Labuhanhaji Timur, seluruh Meukek, seluruh Sawang dan seluruh Samadua padam total selama hampir 12 jam lebih.
Suplai arus listrik PLN dipastikan baru benar-benar normal kembali pada Jumat (5/2/2021) dinihari setelah mendapat penanganan ekstra maksimal dengan dikerahkan sejumlah petugas serta peralatan oleh pihak PLN ULP Labuhanhaji dibantu ULP Tapaktuan.
Alimuddin Jamal mengakui bahwa, sebelum pohon rambong besar tersebut ditebang, oknum masyarakat setempat sebelumnya telah berkoordinasi dengan pihaknya pada Rabu (3/2/2021), memberitahukan akan menebang pohon. Saat itu pihak PLN meminta dilakukan penebangan pada Hari Minggu (7/2/2021) karena sekalian ada pekerjaan perbaikan jaringan dikawasan itu. Tapi oknum masyarakat tersebut tetap bersikukuh meminta pada Hari Jumat (5/2/2021). Tapi sayangnya, hasil koordinasi itu justru tidak sesuai dengan perjanjian awal.
“Sayangnya tak sesuai perjanjian awal, tiba-tiba pada Hari Kamis itu kami di telepon meminta dipadamkan arus listrik karena hendak ditebang pohon tersebut, saat kami hendak memadamkan arus secara tiba-tiba pula pohon tersebut telah tumbang. Padahal jika sesuai dengan perjanjian awal, kami siap melakukan pendampingan dan memfasilitasinya. Jikapun harus kami turunkan kabel ke tanah dari tiang listrik siap kami turunkan,” ungkap Alimuddin, seraya menyatakan menurut pengakuan masyarakat setempat alasan di tebang pohon besar itu karena kerap terjadi kecelakaan lalu lintas akibat patah cabangnya menimpa pengguna jalan raya.
Akibat kejadian ini, PLN mengaku mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah sebab selain kerugian materil dengan patahnya tiang dan putusnya kabel juga menimbulkan kerugian besar dari perhitungan kwh ampere karena suplai arus lsitrik mengalami padam total ke rumah-rumah konsumen.
“Masyarakat sendiri juga mengalami kerugian besar karena harus menanggung kondisi padamnya suplai arus listrik PLN dalam jangka waktu cukup lama yaitu hampir selama 12 jam lebih,” bebernya.
Karena itu, Alimuddin Jamal mengimbau masyarakat setempat disaat hendak menebang pohon kayu besar dipinggir jalan lintasan nasional terlebih dulu berkoordinasi dengan pihak PLN dan tindakan penebangan baru dilakukan setelah dipastikan telah mendapat persetujuan dari PLN.
“Kami berharap kejadian serupa tak terulang lagi ke depannya, sebab kondisi ini justru akan merugikan masyarakat itu sendiri. Karena harus diketahui bahwa ada implikasi hukum jika tindakan seperti ini tetap dipaksakan. Masyarakat tersebut bisa dijerat pidana dengan pasal pengrusakan fasilitas negara secara sengaja,” imbau Alimuddin Jamal.