Longsoran Batu Besar di Gunung Tapaktuan Telah Dibersihkan

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Material longsoran batu di Kawasan Gunung Alur Naga, perbatasan Gampong Batu Itam dengan Gampong Panjupian, Kecamatan Tapaktuan yang menutupi sebagian badan jalan lintasan nasional Tapaktuan-Medan, telah selesai dilakukan pembersihan. Kejadian longsor batu besar disertai bongkahan tanah dan pohon terjadi pada Senin (17/5/2021) sekira pukul 15.12 WIB akibat tingginya curah hujan dikawasan itu sejak pagi tadi.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Selata, Cut Syazalisma S.STP mengatakan, pembersihan material longsoran diruas jalan lintasan nasional tersebut melibatkan petugas Satker PPK 26 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Bacaan Lainnya

“Pembersihan material longsoran batu besar disertai bongkahan tanah dan kayu selesai dikerjakan sekitar pukul 16.20 WIB. Saat ini lalu lintas kendaraan bermotor sudah normal kembali,” kata Cut Syazalisma.

Sehubungan saat ini masih berlangsungnya hujan lebat dikawasan itu, BPBD Aceh Selatan mengimbau kepada para pengendara kendaraan bermotor yang melintasi kawasan Gunung Alue Naga, Tapaktuan dan sekitarnya agar ekstra hati-hati dan meningkatkan kewaspadaan.

Soalnya, akibat tingginya curah hujan yang mengguyur wilayah Aceh Selatan disepanjang ruas jalan kawasan gunung Tapaktuan hingga perbatasan Kecamatan Pasie Raja tersebut rawan terjadi tanah longsor dan pohon kayu tumbang.

Sebelumnya, Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBD Aceh Selatan, mengungkapkan bahwa longsoran batu besar yang menutupi sebagian ruas jalan Nasional lintasan Tapaktuan-Medan tersebut terjadi pada Senin (17/5/2021) sekira pukul 15.12 WIB.

Akibat kejadian tersebut, lalu lintas kendaraan baik roda dua maupun roda empat sempat terganggu beberapa saat karena bongkahan batu besar serta tanah dan pohon kayu yang longsor menutupi sebagian badan jalan. Pengendara yang melintas terpaksa harus mengambil arah jalur berlawanan. Untuk menghindari kemacetan, petugas terkait memberlakukan sistem buka tutup.

Kalak BPBD Aceh Selatan, Cut Syazalisma S.STP mengatakan, untuk mempercepat langkah pembersihan materil longsor yang menutupi sebagian badan jalan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satker PPK 26 Kementerian Pekerjaan Umum yang berwenang dan bertanggungjawab menangani ruas jalan lintasan nasional di kawasan itu.

“Karena ruas jalan lokasi terjadinya longsoran batu besar tersebut merupakan ruas jalan lintasan nasional Tapaktuan-Medan, maka langkah penanganannya menjadi kewenangan dan tanggungjawab pihak Satker PPK 26 Kementerian PUPR. Pemkab Aceh Selatan melalui BPBD hanya sebatas melakukan langkah koordinasi dan pemberitahuan saja,” ujarnya.  

Pos terkait