Bupati Tgk. Amran Pastikan Permudah Investor Urus Perizinan di Aceh Selatan

TheTapaktuanPost | Trumon Timur. Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran memastikan mempermudah para investor menanamkan investasinya di daerah itu. Langkah itu dilakukan sekaligus untuk menepis anggapan (image) diluar seolah-olah Aceh Selatan daerah tidak nyaman bagi investor mengembangkan usahanya.

Penegasan itu disampaikan Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran saat diwawancarai wartawan seusai melakukan groundbreaking pembangunan pabrik kelapa sawit di Gampong Kapa Sesak, Kecamatan Trumon Timur, Rabu (22/7/2020).

“Untuk menarik minat investor menanamkan investasinya di Aceh Selatan, kita harus yakinkan investor akan mempermudah bahkan akan membantu memperlancar seluruh pengurusan administrasi yang dibutuhkan. Kita percepat semuanya,” tegas Tgk. Amran.

Tgk. Amran mengatakan, masyarakat Aceh Selatan membuka tangan lebar-lebar menyambut dengan baik kedatangan investor. Berkat dukungan masyarakat pula, pihaknya memastikan keberadaan investor mengembangkan usahanya di daerah itu akan nyaman dan damai.

“Isu-isu yang menyatakan investor masuk ke Aceh Selatan akan dipersulit itu sama sekali tidak benar,” tegas Tgk. Amran lagi.

Tidak Minta Fee

Tak hanya itu, Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran juga menepis isu yang menyebutkan saat pihak investor mengurus kelengkapan administrasi perizinan, pihaknya meminta Fee dengan besaran tertentu.

“Misalnya, untuk mempercepat pengurusan sebuah dokumen harus kasih sejumlah uang dengan besaran tertentu kepada bupati. Itu saya pastikan sama sekali tidak benar,” tegasnya.

Menurut Tgk. Amran, tujuan pihaknya mendatangkan investor menanamkan investasi didaerah itu, murni untuk memajukan pembangunan daerah melalui peningkatan PAD dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

Sebab, dengan adanya aktivitas pabrik industri nantinya akan menampung tenaga kerja lokal, akan tumbuh unit-unit usaha baru disekitar lokasi pabrik serta akan menstabilkan bahkan akan menaikkan harga penjualan tandan buah segar (TBS) sawit ditingkat petani.

90 Persen Tenaga Kerja Lokal

Sementara itu, komisaris PT. Aceh Trumon Anugerah Kita, Hendi, menyatakan, keberadaan pabrik kelapa sawit di Gampong Kapa Sesak tersebut, diperkirakan akan menyerap tenaga kerja lokal sekitar 90 persen. Perinciannya, tenaga kerja langsung sekitar 100 orang lebih dan ditambah tenaga kerja bongkar muat yang dipastikan seluruhnya dari tenaga kerja lokal.

“Ya, sekitar 90 persennya itu akan memakai tenaga kerja lokal,” ucapnya.

Dengan kapasitas pabrik sebesar 45 ton/jam, ujar Hendi, diperkirakan pasokan TBS-nya akan cukup dari hasil produksi petani sawit Aceh Selatan.

“Ya, jika seluruhnya di pasok ke pabrik ini tentu cukup lah. Saya rasa kapasitas 45 ton/jam itu sudah maksimal di sini, kalaupun ditambah itu harus ditambah pabrik,” imbuhnya, seraya menyatakan dalam pembangunan sebuah pabrik kelapa sawit itu tentu yang utama dipetakan terlebih dulu adalah sumber buahnya.

Sedangkan terkait penanganan limbah, jelas Hendi, pihaknya akan menerapkan sistem anaerob yaitu limbah akan diolah dulu sebelum dibuang. Setelah biogasnya atau gas metannya hilang baru dibuang.

“Semalam saya sudah bicara, bahwa saya masih butuh lahan untuk dibuat kolam ikan. Sebelum dibuang ke kolam ikan nantinya terlebih dulu dilakukan penyaringan lagi, baru dibuang ke kolam ikan,” ungkapnya.

Ia mengaku telah berpengalaman melakukan penanganan limbah sawit seperti itu, karena sebelum membangun pabrik di Kapa Sesak, Trumon Timur telah lebih dulu membangun pabrik serupa di Subulussalam, Riau dan Pontianak.

Sedangkan terkait perizinan, kata Hendi, sejauh ini tinggal IUP yang belum diselesaikan, sementara UKL/UPL telah dirampungkan. Kemudian, nantinya juga akan ada tambahan lagi izin lingkungan dan izin pembuangan limbah.

“Termasuk nanti akan ada lagi B3 semua akan kita penuhi. Itu semua sedang berproses terus. Yang intinya kan yang paling utama izin lingkungan. Semua segera akan kita lengkapi,” pungkasnya.

Pos terkait