TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan berhasil menangkap 5 orang tersangka penyalahgunaan narkoba secara sekaligus dalam semalam.
Penangkapan kelima tersangka narkoba yang dilakukan secara berantai hasil pengembangan kasus sebelumnya itu dilakukan pada waktu dan tempat yang berbeda dengan jumlah barang bukti yang bervariasi.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian SH, MH mengungkapkan penangkapan pertama terhadap seorang lelaki berinisial SZ (29) warga Kecamatan Kluet Selatan pada Senin (20/5/2024) sekira pukul 20.00 WIB.
Bersama tersangka ikut diamankan barang bukti 2 paket narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 13,75 gram, 1 unit Sepedamotor Scoopy dan 1 unit handphone.
Kemudian secara berantai polisi kembali membekuk tersangka kedua berinisial FD (25) seorang petani, juga warga Kluet Selatan. Bersama tersangka diamankan barang bukti 2 paket narkoba jenis Sabu dengan berat brutto 0,33 gram dan 1 unit HP Android.
Tersangka ketiga, masih warga Kluet Selatan berinisial UH (32) juga ikut diamankan 3 paket narkotika jenis Ganja berat brutto 16,19 gram.
Pelaku keempat yaitu SD (41) seorang petani warga Kluet Timur. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 32 paket Narkotika jenis Ganja seberat 350 gram, 1 unit HP dan sebuah sepeda motor Yamaha Lexi.
Dan yang terakir yaitu pelaku ke lima warga Kluet Utara berinisial KN (42). Bersama tersangka ikut diamankan barang bukti 103 paket narkoba jenis Ganja dengan berat brutto 520 gram, 1 unit HP dan 1 unit Sepeda motor Yamaha NMax.
Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian mengatakan penangkapan kelima tersangka berawal dari informasi masyarakat pada Senin (20/5/2004) tentang adanya seseorang yang melakukan penyalahgunaan narkotika.
“Hari itu juga sekira pukul 20.00 WIB malam tim opsnal Satresnarkoba langsung melakukan lidik dan berhasil mengamankan pelaku SJ beserta barang bukti,” ujarnya Selasa (21/5/2024).
Setelah mengamankan SJ, sambung Kasatres narkoba, sekira pukul 21.00 WIB, tim Opsnal kembali mengamankan FD bersama barang bukti jenis Sabu yang ditemukan setelah sebelumnya sempat dibuangnya ke dalam parit.
“Pengembangan dari keterangan SJ, hari Selasa sekira pukul 00.20 WIB tim Opsnal kembali berhasil mengamankan UH dirumahnya di wilayah Kluet Selatan,” ungkap Iptu Narsyah.
Tidak berhenti sampai disitu, malam itu juga sekira pukul 01.20 WIB tim kembali menangkap dan mengamankan terduga pelaku SD berdasarkan pengembangan yang dilakukan terhadap UH. Warga Kecamatan Kluet Timur itu belakangan diketahui ternyata beroperasi sebagai bandar besar selama ini.
“Pengembangan terus dilakukan, sampai akirnya tim opsnal Satresnarkoba menambah jumlah pelaku dengan melakukan penangkapan terhadap KN yang menurut keterangan dari SD juga beroperasi sebagai bandar selama ini,” kata Kasatresnarkoba.
Kelima terduga pelaku bersama seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Aceh Selatan guna proses hukum lebih lanjut.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Aceh Selatan melalui Kasi Humas AKP Adam Sugiarto menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah berperan aktif membantu Polri dalam memberantas peredaran Narkotika di daerah itu.
“Polres Aceh Selatan berkomitmen kuat akan terus memberantas peredaran Narkotika di wilayah hukum Aceh Selatan,” tegas AKP Adam.