TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Bagaikan disambar petir disiang bolong. Nama H. Edi Saputra tidak pernah diusulkan oleh DPD PAN dalam penjaringan bakal calon Bupati Aceh Selatan Pilkada 2024, tapi tiba-tiba pengusaha sukses di Jakarta asal Labuhanhaji itu telah mengantongi rekomendasi dari DPP Partai Amanat Nasional (PAN).
Informasi dihimpun TheTapaktuanPost di Tapaktuan, Selasa (21/5/2024), H. Edi Saputra dipastikan telah mengantongi rekomendasi dari DPP PAN sebagai bakal calon Bupati Aceh Selatan periode 2024 – 2029.
Rekomendasi Tim Pilkada DPP PAN itu bernomor : 492/PILKADA/V/2024 tertanggal 17 Mei 2024.
Ini merupakan sebuah kabar yang mengagetkan bagi internal DPD PAN Aceh Selatan. Betapa tidak, sebelumnya DPD PAN Aceh Selatan telah mengeluarkan rekomendasi tunggal hanya kepada Darmansah, Pj. Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) sebagai bakal calon Bupati Aceh Selatan pada Pilkada 2024.
Ketua DPD PAN Aceh Selatan, Irpannusir saat dikonfirmasi wartawan di Tapaktuan, Selasa (21/5/2024) mengaku kaget atas keluarnya secara tiba-tiba rekomendasi dari Tim Pilkada DPP PAN kepada H. Edi Saputra tersebut.
Namun dia menyadari bahwa di dalam politik apa saja bisa terjadi. “Makanya saya minta kader PAN Aceh Selatan tetap tenang menyikapi dinamika politik pilkada saat ini,” pintanya.
Anggota DPRA dari fraksi PAN itu mengatakan, pintu rekomendasi untuk bacalon bupati itu bisa melalui tiga jalur yaitu desk pilkada DPD PAN Aceh Selatan, desk pilkada DPW PAN Aceh dan deks pilkada DPP PAN.
Irpannusir memastikan bahwa, DPD PAN Aceh Selatan dan DPW PAN Aceh tidak pernah mengusulkan nama H. Edi Sahputra sebagai bakal calon bupati.
“Berarti Edi Saputra langsung berhubungan dengan deks pilkada pusat,” tegas mantan Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah periode 2016-2018 itu.