TheTapaktuanPost | Banda Aceh. Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh (DPP-PNA) akhirnya merekomendasikan dua nama sebagai bakal calon bupati Aceh Selatan periode 2024 – 2029.
Kedua nama tersebut Ketua DPW PNA Aceh Selatan Zaitun MHD dan Pj. Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Darmansah. Rekomendasi Nomor : 1.064/PNA/PILKADA/KU-SJ/V/2024 tertanggal 17 Mei 2024 ditandatangani langsung Ketua DPP PNA, Irwandi Yusuf dan Sekretaris Jenderal Miswar Fuady.
Dalam surat rekomendasi tersebut, DPP PNA menugaskan kepada kedua bakal calon bupati Aceh Selatan tersebut untuk mencari pasangan wakil kepala daerah sebagai bakal calon wakil bupati Aceh Selatan periode 2024-2029.
Selanjutnya DPP PNA juga menugaskan keduanya untuk mendapatkan koalisi partai politik lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2024 sesuai peraturan perundang-undangan berlaku.
Selanjutnya melakukan komunikasi intensif dengan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nanggroe Aceh (DPW PNA), Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK), Dewan Pimpinan Gampong (DPG) di Kabupaten Aceh Selatan untuk menggerakkan struktur partai dalam bekerja dan membuat program pemenangan pada Pilkada 2024.
Terakhir, DPP PNA juga menugaskan kedua bakal calon bupati Aceh Selatan ini untuk melaksanakan kerja – kerja politik cerdas, cepat, tepat dan konsisten untuk memenangkan Pilkada 2024.
Selanjutnya menanggung biaya survey oleh lembaga yang ditunjuk oleh DPP PNA.
Untuk diketahui partai PNA Aceh Selatan berhasil meraih 5 kursi (satu fraksi penuh) pada Pileg 2024 lalu. Itu artinya partai politik lokal (Parlok) tersebut memenuhi syarat sesuai UU pemilu untuk mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada 2024.