KPK Segel Rumah Kajari Bekasi, Diduga Terkait OTT Bupati

TheTapaktuanPost | Jakarta. KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyegel rumah pribadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman di Cikarang. Penyegelan itu diuga masih terkait dengan operasi tangkap tangan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang dilakukan KPK pada Kamis, 18 Desember 2025.

“Benar satu rumah di Cikarang sudah disegel,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi Jumat, (19/12/2025).

Bacaan Lainnya

Menurut informasi yang dihimpun, ada dua klaster dugaan korupsi di Kabupaten Bekasi yang sedang ditangani KPK. Pertama, klaster suap proyek dan klaster dugaan pemerasan. 

Kemarin, KPK menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT). Ade ditangkap bersama 10 orang lainnya. 

“Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang,” kata Juru Bicara KPK kepada wartawan, Kamis malam, 18 Desember 2025. 

Namun Budi belum menjelaskan siapa saja pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut. “Kegiatan penyelidikan tertutup, di lapangan masih berprogress,” kata Budi. 

KPK juga telah menyegel ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Kamis, 18 Desember 2025 sekitar pukul 19.15 WIB. 

Pantauan Tempo di lokasi, ada dua pintu yang disegel dan ditempel stiker bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”. Stiker yang ditempel di pintu masuk menuju ruang kerja Ade Kuswara Kunang tertulis waktu dimulainya penyegelan, yaitu 18 Desember 2025 dilengkapi tanda tangan penyidik. 

Selain ruang kerja Bupati, KPK juga menyegel ruang Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Iman Nugraha dan kantor Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi Benny Sugiarto Prawiro. 

Pantauan Tempo di lokasi, total ada tiga pintu yang disegel. Dua segel terpasang di kantor Disbudpora, sementara satu segel terpasang di kantor DCKTR Kabupaten Bekasi. 
Stiker penyegelan itu turut ditandatangi oleh penyidik dan tertulis tanggal pemasangan yakni 18/12/2025. “Dalam Pengawasan KPK,” demikian tertulis stiker yang terpasang di masing-masing pintu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sudah menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Benar, salah satunya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Peasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Lebih lanjut Budi mengatakan bahwa Ade Kuswara saat ini sedang diperiksa secara intensif oleh KPK.

“Benar, masih dilakukan pemeriksaan di dalam,” jelasnya.

Sebelumnya, pada Kamis (18/12/2025) KPK mengonfirmasi sedang melakukan serangkaian OTT di Bekasi, dan sudah menangkap sepuluh orang hingga pukul 21.00 WIB.

Adapun KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari sepuluh orang tersebut, termasuk Ade Kuswara, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Pos terkait