Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Total 10 Orang Diamankan

TheTapaktuanPost | Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin, 3 November 2025, dan mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sejumlah pihak lainnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan tangkap tangan tersebut. Ia mengungkapkan, total ada 10 orang yang diamankan, sebagian besar merupakan penyelenggara negara.

Bacaan Lainnya

“Dari 10 orang tersebut, pihak-pihak yang diamankan dari pihak-pihak penyelenggara negara. Jadi nanti kami akan update juga siapa saja yang diamankan,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin malam, 3 November 2025.

Budi menjelaskan, tim penindakan masih berada di lapangan dan proses pemeriksaan awal tengah berlangsung. Ia menegaskan KPK akan memberikan pembaruan informasi setelah seluruh pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih, Jakarta.

“Terkait dengan perkaranya apa, di bidang apa, kemudian konstruksinya seperti apa, itu nanti kami akan jelaskan karena ini memang sedang berjalan di lapangan sehingga memang tim masih terus bergerak,” tutur Budi.

KPK juga belum menjelaskan secara detail konstruksi perkara atau dugaan kasus yang menjadi dasar OTT tersebut. Budi hanya memastikan, pihaknya mengamankan sejumlah uang.

“Nanti, kami akan update sekalian. Tentunya ada sejumlah uang juga ya, nanti kami akan update soal itu,” ucap Budi.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya kegiatan OTT tersebut. Namun, juga belum menjelaskan secara rinci soal kasus yang sedang ditangani lembaga antirasuah.

“Benar (OTT)” ujar Fitroh kepada wartawan, Senin malam, 3 November 2025.

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut soal siapa saja yang diamankan dalam OTT tersebut, Fitroh hanya memberikan jawaban singkat yang mengonfirmasi penangkapan Abdul Wahid.

“Salah satunya (gubernur Riau)” ucap Fitroh.

Sebagaimana mekanisme penanganan perkara tangkap tangan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan, pun membeberkan konstruksi perkara ke publik.

Pos terkait