TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk pengawasan sektor pertambangan dan perkebunan. Pembentukan tim pansus ini berlangsung dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRK Aceh Selatan, Rema Mishul Azwa, SE, Senin (3/11/2025).
Ketua DPRK Aceh Selatan, Rema Mishul Azwa, dalam arahannya mengatakan pembentukan pansus ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pengawasan terhadap dua sektor strategis yang berdampak langsung pada perekonomian dan lingkungan masyarakat Aceh Selatan.
“Kami berharap pansus dapat bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel guna memastikan pengelolaan pertambangan dan perkebunan berjalan sesuai peraturan dan membawa manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Susunan keanggotaan pansus dibagi berdasarkan bidang dan melibatkan seluruh fraksi. Untuk Pansus Pertambangan, ketua dijabat oleh Dedi Saputra (Fraksi Nasdem) dengan wakil ketua Firauza Heldin (Fraksi Demokrat).
Sementara Pansus Perkebunan dipimpin oleh Alja Yusnadi (Fraksi Demokrat) dengan wakil ketua Kamalul (Fraksi Golkar).
Pembagian anggota pansus disusun secara proporsional. Pada Pansus Pertambangan, duduk pula Mistan, Dailami, Syarkawi, Irfan, Amir Muliyadi, Reza Utama, Novi Rosmita, dan Mauridi. Adapun Pansus Perkebunan diisi oleh Arjuna, Mahmud, Adi Samridha, Idrus, Irwandi, Surya Asmadi, Muhammad Hamra, dan Zalfazli.
Rema Mishul Azwa juga menambahkan bahwa pansus akan segera menyusun rencana kerja dan menjalin koordinasi dengan perangkat daerah terkait.
“Dengan adanya pansus ini, kami berkomitmen untuk melakukan fungsi pengawasan yang optimal, mendorong tata kelola yang baik, serta memastikan kedua sektor ini memberikan dampak positif yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Pembentukan pansus ini diapresiasi sebagai bentuk respons DPRK terhadap dinamika dan tantangan di sektor pertambangan serta perkebunan yang selama ini menjadi perhatian publik.





