Pelaku Curanmor di Jambo Papeun Meukek Dibekuk di Babah Rot Abdya

  • Whatsapp

TheTapaktuanPost | Meukek. Tim opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan bersama Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil membekuk seorang petani inisial MD (49), pelaku pencurian sepeda motor (Sepmor) di Desa Jamboe Papeun, Kecamatan Meukek, Aceh Selatan pada tanggal 15 April 2024 lalu.

Warga Kecamatan Blang Jerango, Kabupaten Gayo Lues itu diringkus oleh personel Sat Reskrim Polres Aceh Selatan dan Polres Abdya di sebuah Warung Kopi Gampong Ie Merah, Kecamatan Babah Rot, Kabupaten Aceh Barat Daya, pada Sabtu (11/5/2024) sekira pukul 21.00 WIB malam.

Bacaan Lainnya

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi S.H, mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor : LP-B/40/IV/2024/SPKT/POLRES ACEH SELATAN POLDA ACEH Tanggal 15 April 2024 tentang pencurian motor yang terjadi di Gampong Jambo Papeun, Kecamatan Meukek, Aceh Selatan pada tanggal 15 April 2024.

“Benar, pelaku pencurian motor (Curanmor) berhasil di bekuk di sebuah warung kopi di Babah Rot, Abdya,” kata AKP Fajriadi SH kepada wartawan di Tapaktuan Minggu (12/5/2024).

Berdasarkan laporan polisi yang diterima sebelumnya, kata Kasat Reskrim AKP Fajriadi SH, timnya langsung melakukan proses penyelidikan. Dari hasil penyelidikan itu, pada Sabtu 11 Mei 2024 didapatkan informasi bahwa pelaku curanmor sedang berada di wilayah Aceh Barat Daya.

“Setelah berkoordinasi dengan tim opsnal Satreskrim Polres Abdya, sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah warung kopi Gampong Ie Merah, Kecamatan Babah Rot, Abdya, tim opsnal dari kedua Polres berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ungkap Fajriadi.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan untuk sepeda motor yang di curi itu sekarang sudah dijual di Kecamatan Seumadam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Saat ini pelaku telah di bawa dan di amankan di Polres Aceh Selatan guna proses hukum lebih lanjut.

Dikesempatan itu, Kasat Reskrim AKP Fajriadi SH mengingatkan masyarakat Aceh Selatan agar ke depannya tetap waspada dan berhati-hati dalam menjaga kendaraannya guna mencegah kembali terjadinya tindakan kriminal Curanmor di wilayah hukum Aceh Selatan.

Pos terkait