Bongkar Skandal Proyek Anjungan PKA Aceh Selatan, Wartawan Sarannews.net Tolak Upaya Suap

TheTapaktuanPost | Banda Aceh. Redaksi Media Online Sarannews.net mengecam keras adanya upaya penyuapan dan intervensi yang dilakukan oknum tertentu untuk membungkam pemberitaan terkait dugaan penyimpangan pada proyek Anjungan Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) Kabupaten Aceh Selatan.

Pimpinan Redaksi (Pimred) Media Online Sarannews.net, Ali Zamzami dalam klarifikasinya kepada TheTapaktuanPost, Sabtu (3/1/2026) mengatakan, upaya “lobi” itu muncul setelah redaksi menayangkan berita investigasi berjudul “Skandal Proyek di Aceh Selatan: Kadisdik Akui Proyek Anjungan PKA Sempat Hilang di SIRUP tapi Fisik Dikerjakan Duluan”.

Bacaan Lainnya

Dalam berita tersebut, diungkap fakta bahwa pengerjaan fisik proyek Anjungan PKA diduga telah dilaksanakan mendahului tayangnya rencana umum pengadaan di sistem SIRUP, sebuah indikasi kuat pelanggaran prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Menyusul viralnya pemberitaan tersebut, ungkap Ali Zamzami, seorang oknum yang mengaku bernama Eka menghubungi wartawan Sarannews.net melalui percakapan WhatsApp. Oknum tersebut secara implisit meminta agar berita diturunkan dengan iming-iming materi. Percakapan dimulai dengan pesan “Eka minta bantu” dan “Utk pemberitaan jeut”.

Anehnya, ujar Ali Zamzami, ketika wartawan Sarannews tetap fokus menanyakan fakta lapangan dengan pertanyaan profesional, “Bagaimana Perkembanggan pengerjaan hari ini, apakah sudah siap 100% ?”, oknum tersebut justru mendesak dengan meminta nomor rekening:

“Pak kalau nggak kirim aja no rek bisa?,”

Redaksi Sarannews.net menilai tindakan ini sebagai upaya nyata untuk menutupi kebobrokan manajemen proyek negara. Wartawan Sarannews dengan tegas menolak permintaan tersebut dan membalas, “Sy TDK minta uang, eka yg minta tolong utk berita diturunkan. dan kami TDK akan menurunkan berita tsb… TDK perlu nmr rek, Krn tdk perlu kirim uang, dan sy juga tdk mintak uang.”

Pimred Sarannews.net Ali Zamzami menegaskan pihaknya tidak akan berkompromi dengan praktik-praktik yang merugikan keuangan negara dan transparansi publik. Hal itu, kata Ali Zamzami, sesuai pernyataan penutup wartawan Sarannews kepada oknum tersebut:

“TDK ada kompromi dan negosiasi utk hal2 demikian… Gak usah eka sibukkan lobi sy, bagus urus proyek tsb TDK bermasalah.”

Pihaknya, kata Ali Zamzami, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindaklanjuti temuan awal dalam pemberitaan mereka mengenai proyek Anjungan PKA Aceh Selatan tersebut serta menjadikan upaya pembungkaman pers ini sebagai petunjuk tambahan adanya ketidakberesan yang serius dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Tentang kasus: pemberitaan menyoroti pengakuan Kadisdik terkait proyek Anjungan PKA Aceh Selatan yang fisiknya dikerjakan mendahului pengumuman SIRUP, memicu dugaan pelanggaran administrasi dan hukum yang coba ditutupi melalui upaya lobi kepada media,” pungkasnya.

Pos terkait