Oknum LSM Merangkap Pimred Media Online Di Aceh Selatan Diduga Peras Kontraktor Rp20 Juta

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Dugaan praktik pemerasan yang melibatkan oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) sekaligus pimpinan redaksi media online kembali mencuat di Aceh Selatan. Oknum tersebut diduga meminta uang “pengamanan” sebesar Rp20 juta kepada pelaksana proyek dengan imbalan proyek tidak diberitakan secara negatif atau dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Informasi ini terungkap dari rekaman percakapan telepon yang menyebar luas hingga sampai ke tangan wartawan di Tapaktuan, Sabtu (3/1/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam rekaman tersebut, terdengar suara yang diduga kuat suara ketua sebuah LSM yang juga Pimpinan Redaksi salah satu media online berinisial AZ menghubungi seorang pelaksana proyek disebut-sebut bernama Eka Meukek.

Dalam percakapan itu, oknum tersebut secara terang-terangan menyebut proyek akan “aman” apabila uang diserahkan. Sebaliknya, tanpa pembayaran, proyek disebut akan menjadi sasaran pemberitaan negatif dan laporan ke pihak berwenang, dengan menyebut sejumlah media sebagai alat tekanan.

“Media-media lain, Serambi, AJNN kan capek juga Anda nanti,” ucap suara yang diduga AZ dalam rekaman tersebut.

“Apa kita bendung dengan itu semua (Serambi, AJNN),” lanjutnya, sebagaimana dikutip dari rekaman percakapan.

Mendengar pernyataan itu, Eka kemudian bertanya mengenai jumlah uang yang dimaksud.

“Kalau kita bendung dengan itu semua berapa pak?” tanya Eka.

Oknum tersebut lalu menjawab bahwa dasar risiko masing-masing harus dicari 20 ribu malam itu juga, agar berita yang sudah terlanjur naik bisa diturunkan (take down), dengan alasan persoalan tersebut bukan terkait teknis pekerjaan.

Eka sempat menyatakan ketidakmampuannya menyediakan uang dalam waktu singkat.

“Kalau 20 ribu pak malam ini saya tidak ada. Saya juga tidak tahu caranya kalau malam ini,” ujar Eka.

Namun, oknum tersebut kemudian menurunkan permintaan awal dengan meminta 10 ribu terlebih dahulu.

“Malam ini coba cari 10 ribu kita ajak orang ni take down berita. Selanjutnya sisanya kamu cari besok,” kata oknum tersebut.

Dalam lanjutan percakapan, Eka mengaku semakin tertekan dan menyampaikan kondisi keuangannya yang sudah tidak memungkinkan.

“Kalau berbicara untung sudah tidak ada lagi, berapa lah anggaran itu pak,” ungkap Eka.

Oknum AZ kemudian diduga menyarankan agar Eka meminta tambahan dana kepada kepala daerah (bupati).

“Kau minta lagi kepada bupati,” ucapnya.
Eka menolak dengan nada memohon.

“Kalau bisa janganlah sampai segitu pak. Janganlah sampai 20 ribu. Ini saya minta tolong ke bapak,” katanya.

Namun, oknum tersebut kembali menegaskan bahwa uang tersebut nantinya akan “dibagi-bagi” ke sejumlah pihak.

“Itu kami harus kasih ke sana kemari. Kasih ke LSM supaya jangan dikirim ke media-media lain. Cari 10 ribu dulu lalu hubungi wartawan yang turun ke lapangan tadi, nanti kita ngomong lagi,” ujarnya.

Eka mengaku berada dalam tekanan berat akibat ancaman dan permintaan tersebut.

“Kami bekerja sesuai kontrak dan aturan, tapi justru diminta uang agar tidak diberitakan buruk,” kata Eka saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon WhatsApp, Sabtu 3 Januari 2025

Ia juga menegaskan bahwa istilah “20 ribu” yang disebut dalam rekaman tersebut merujuk pada nominal Rp20 juta.

“Dua puluh ribu itu maksudnya dua puluh juta, bang,” pungkasnya.

Pos terkait